Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Kuansing

Noverman Melayu Kecam Keras Isu Pencaplokan Desa Sungai Langsat Sebagai Kecamatan Baru

badge-check


					Logo Kecamatan Pangean. Perbesar

Logo Kecamatan Pangean.

RiauPro.com, Kuansing – Pembina Forum Mahasiswa Kecamatan Pangean (FKKP) Noverman Melayu, menyampaikan kecaman keras terhadap isu pencaplokan Desa Sungai Langsat dalam rencana pembentukan kecamatan baru yang tengah mencuat di kalangan masyarakat dan pejabat lokal, Rabu (11/06).

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan kepada media, Noverman menilai upaya memasukkan Desa Sungai Langsat ke dalam wilayah administrasi kecamatan baru tanpa konsultasi dan kesepakatan masyarakat setempat sebagai tindakan yang tidak menghormati nilai-nilai adat serta prinsip musyawarah yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Pangean.

“Desa Sungai Langsat memiliki sejarah, budaya, dan struktur kemasyarakatan yang kokoh sebagai bagian integral dari Kecamatan Pangean. Memisahkannya secara sepihak demi kepentingan administratif atau politik adalah bentuk pengkhianatan terhadap jati diri masyarakat kami,”tegas Noverman.

Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan gejolak sosial, tetapi juga bisa memicu perpecahan antar warga yang selama ini hidup rukun dalam bingkai adat dan persaudaraan.

Noverman juga meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan strategis terkait isu pemekaran wilayah ini. Ia mendesak agar setiap proses dilakukan secara transparan, melibatkan tokoh adat, dan menjunjung tinggi aspirasi masyarakat desa yang terdampak.

“Jangan karena ambisi segelintir pihak, masyarakat dikorbankan. Kami, masyarakat Pangean, tidak akan tinggal diam jika hak dan kedaulatan desa kami diganggu,”tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah kabupaten belum memberikan keterangan resmi terkait isu pencaplokan tersebut. Sementara itu, gelombang penolakan dari pemuda dan warga Desa Sungai Langsat terus menguat, jika isu ini terus akan kekeh di gulirkan, gelombang penolakan ini akan terus kami gulirkan dari pihak pemuda Pangean.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca-OTT KPK di Kuansing, Akun TikTok Anonim Masif Sebar Disinformasi dan Adu Domba Tokoh Daerah

2 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Pos Polisi Logas yang Ditempati Warga Sipil, Redaksi Riaupro.com Pertanyakan Dasar Hukum ke Kapolres

2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Penetapan Tersangka Bukan Vonis Bersalah

1 Juli 2026 - 21:39 WIB

Aipda Mariono Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Momen Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

26 Juni 2026 - 15:38 WIB

Trending di Kuansing