Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Masyarakat Minta Dinas Pendidikan Provinsi Riau Turunkan Inspektorat Periksa Diduga Penyimpangan Anggaran Di SMA 1 Cerenti

badge-check

Masyarakat Minta Dinas Pendidikan Provinsi Riau Turunkan Inspektorat Periksa Diduga Penyimpangan Anggaran Di SMA 1 Cerenti Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM – Sejumlah masyarakat Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk segera menurunkan tim inspektorat guna memeriksa dugaan penyimpangan anggaran di SMA Negeri 1 Cerenti, Sabtu (12/07/2025).

Desakan ini muncul setelah beredar informasi di tengah masyarakat terkait penggunaan anggaran sekolah yang dinilai tidak transparan dan diduga kuat tidak sesuai peruntukannya. Beberapa pos anggaran yang dipertanyakan di antaranya adalah penggunaan dana BOSDA Dan BOSNAS Perlu di Audit, diduga banyak kegiatan fiktif di lakukan kepsek dan pengurus,akibat lemahnya pengawasan penggunaan anggaran Dana BOS.

“Kami berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Riau di bawah kendali pak Erisman Yahya pada saat ini segera menurunkan inspektorat untuk memeriksa SMA 1 Cerenti, karna kami menilai banyak kegiatan diduga fiktif,”ungkap salah seorang masyarakat Cerenti yang minta identitasnya di rahasiakan.

“Mohon di Respon pak Kadis Pendidikan Riau (Bapak Erisman Yahya) Kepsek SMA N 1 Cerenti ini sudah sangat meresahkan wali murid dan pegawai yg ada di lingkungan sekolah,”tambahnya dengan nada penuh harap.

Lebih lanjut mereka mengatakan, yang lebih mirisnya lagi pembayaran gaji tenaga pendidik (Tebdik) di tunda bayarkan, padahal dalam pelaporannya gaji tersebut sudah dibayarkan.

“Katanya, diduga gaji Tendik Oktober, November Dan Desember 2024 tunda bayar 3 bulan,sampai sekarang belum di bayarkan,sementara pelaporan penggunaaan anggaran ke dinas terkait sudah di bayarkan. Prilaku ini kan sudah sangat mencoreng wajah pendidikan,”pungkasnya.

“Belum lagi pemotongan TPP Guru,THR,Gaji 13 Dan TPP 13 selalu dilakukan,bahkan pengambilan SKL siswa/i di suruh bayar, ini bentuk kesewenangan kepsek karena lemahnya pengawasan manajemen pendidikan dan tidak mematuhi perundang-undangan Pendidikan dan Arahan Gubernur Riau,”tambahnya dengan nada kesal.

Diakhir kalimat mereka mengatakan, prilaku yang sangat meresahkan tersebut tidak hanya kepada tenaga pendidik saja, namun juga kepada Wali murid, Wali murid diduga diwajibkan membayar uang pakaian Rp.650.000 untuk 2 stel seragam olah raga dan muslim, ternyata harga di pasaran berkisar Rp.180.000/Stel. ini bentuk pemerasan dilakukan sekolah terhadap wali murid.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Diamankan Polsek Sinaboi, Seorang Pria Diduga Gelapkan Uang Belanja Barang Kerugian Mencapai Rp 15 Juta

23 Okt 2026 - 20:21 WIB

Diamankan Polsek Sinaboi, Seorang Pria Diduga Gelapkan Uang Belanja Barang  Kerugian Mencapai Rp 15 Juta

Green Policing’ Polres Rohil Tanam Pohon, Wujud Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

23 Okt 2026 - 15:08 WIB

Green Policing’ Polres Rohil Tanam Pohon, Wujud Kepedulian Terhadap Kelestarian Lingkungan

Jumat Keliling di Cempedak Rahuk, Kasat Binmas: Polri dan Masyarakat Satu Kekuatan

23 Okt 2026 - 15:00 WIB

Jumat Keliling di Cempedak Rahuk, Kasat Binmas: Polri dan Masyarakat Satu Kekuatan

Giat Patroli Ibadah Jumat Keliling, Polsek Simpang Kanan Laksanakan di Wilkum

23 Okt 2026 - 14:47 WIB

Giat Patroli Ibadah Jumat Keliling, Polsek Simpang Kanan Laksanakan di Wilkum

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026, Kapolsek Bagan Sinembah: Cegah Konflik Jaga Kondusivitas

23 Okt 2026 - 11:09 WIB

Hadiri Deklarasi Damai Pilpeng Serentak Tahap I Tahun 2026, Kapolsek Bagan Sinembah: Cegah Konflik Jaga Kondusivitas
Trending di Hukrim