Menu

Mode Gelap
Jalin Komunikasi Dan Silaturahmi, FKIP UMRI Kunjungi Sekolah Rakyat 31 Pekanbaru Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polres Rohil Ungkap Pelaku Kerabat Dekat Korban Terkesan Acuh, Pihak Sekolah Arsyad Islamic School Terkesan Abai Akan Tanggung Jawab Kecelakaan Siswa Pacu Jalur Tembus Panggung Nasional, Mey Rifal Ananta Akan Wakili Riau di Ajang Mandalika Essay Competition NTT Diduga Propam Polres Kuansing Tahan Oknum Salah Seorang Kanit, Kasus Apa? Meriahkan Hardiknas Panitia Apresiasi Semua Pihak, Turnamen Mini Soccer Altamis Cup ll Sukses Dilaksanakan

Hukrim

Mahasiswa Pangean Minta APH Tangkap Terduga Pemilik PETI Inisial Isap, Yang Cemari Aliran Sungai di Pembatang

badge-check


					Mahasiswa Pangean Minta APH Tangkap Terduga Pemilik PETI Inisial Isap, Yang Cemari Aliran Sungai di Pembatang Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, mahasiswa asal Pangean yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangkap dan mengadili pelaku PETI yang diduga berinisial Isap, karena telah mencemari aliran sungai dan meresahkan masyarakat Desa Pembatang.

“Kami mendesak APH, baik Polres Kuansing maupun Polda Riau, agar segera bertindak tegas menangkap pemilik aktivitas PETI berinisial Isap yang diduga kuat menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan di Pembatang,” tegas Fauzan Al Azima, salah satu perwakilan mahasiswa Pangean, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, aktivitas PETI tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terutama terhadap masyarakat Desa Pembatang, Kecamatan Pangean yang menggantungkan hidup dari sungai.

“Air menjadi keruh bercampur lumpur, ekosistem sungai rusak, dan banyak warga mengeluh tidak bisa lagi menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. Ini jelas kejahatan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Mahasiswa menilai bahwa jika aparat lamban dalam menindak pelaku, akan muncul kesan adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan adanya ‘backing’ dari oknum tertentu. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.

Lebih lanjut, mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Kuantan Singingi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang diambil.

“Kami siap turun aksi jika suara rakyat dan mahasiswa diabaikan. Sungai itu milik bersama, bukan untuk dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutup Fauzan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut. Masyarakat dan mahasiswa berharap, hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dan generasi mendatang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polres Rohil Ungkap Pelaku Kerabat Dekat Korban

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Cegah Potensi Konflik Lahan, Polsek Sinembah Fasilitasi Pertemuan di Kecamatan Balai Jaya

2 Mei 2026 - 16:20 WIB

37 Paket Sabu Disita Dalam Rumah, Pengedar Sabu Diciduk di Paket J

2 Mei 2026 - 15:59 WIB

Wujud Empati Serta Kepedulian pada Warga, Wabup dan Kapolres Rohil Layat Kerumah Duka

2 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ungkap 27 Kg Sabu Jaringan Internasional di Polres Meranti, Wakapolda Riau Pimpin Press Release

2 Mei 2026 - 14:51 WIB

Trending di Hukrim