Menu

Mode Gelap
Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas Konjen Jepang Siap Promosikan Candi Muara Takus ke Negerinya Ekonomi, Politik, Dan Media Massa Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

Hukrim

Mahasiswa Pangean Minta APH Tangkap Terduga Pemilik PETI Inisial Isap, Yang Cemari Aliran Sungai di Pembatang

badge-check


					Mahasiswa Pangean Minta APH Tangkap Terduga Pemilik PETI Inisial Isap, Yang Cemari Aliran Sungai di Pembatang Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, mahasiswa asal Pangean yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangkap dan mengadili pelaku PETI yang diduga berinisial Isap, karena telah mencemari aliran sungai dan meresahkan masyarakat Desa Pembatang.

“Kami mendesak APH, baik Polres Kuansing maupun Polda Riau, agar segera bertindak tegas menangkap pemilik aktivitas PETI berinisial Isap yang diduga kuat menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan di Pembatang,” tegas Fauzan Al Azima, salah satu perwakilan mahasiswa Pangean, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, aktivitas PETI tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terutama terhadap masyarakat Desa Pembatang, Kecamatan Pangean yang menggantungkan hidup dari sungai.

“Air menjadi keruh bercampur lumpur, ekosistem sungai rusak, dan banyak warga mengeluh tidak bisa lagi menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. Ini jelas kejahatan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Mahasiswa menilai bahwa jika aparat lamban dalam menindak pelaku, akan muncul kesan adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan adanya ‘backing’ dari oknum tertentu. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.

Lebih lanjut, mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Kuantan Singingi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang diambil.

“Kami siap turun aksi jika suara rakyat dan mahasiswa diabaikan. Sungai itu milik bersama, bukan untuk dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutup Fauzan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut. Masyarakat dan mahasiswa berharap, hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dan generasi mendatang.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

20 Januari 2026 - 14:59 WIB

Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin

19 Januari 2026 - 14:28 WIB

Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban

18 Januari 2026 - 19:36 WIB

Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan

18 Januari 2026 - 18:54 WIB

Trending di Hukrim