KUANSING, PRORIAU.COM — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kalimantiang, Kecamatan Benai, kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, mahasiswa asal Pangean yang tergabung dalam organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan, secara tegas meminta aparat penegak hukum (APH) segera menangkap dan mengadili pelaku PETI yang diduga berinisial Isap, karena telah mencemari aliran sungai dan meresahkan masyarakat Desa Pembatang.
“Kami mendesak APH, baik Polres Kuansing maupun Polda Riau, agar segera bertindak tegas menangkap pemilik aktivitas PETI berinisial Isap yang diduga kuat menjadi dalang di balik kerusakan lingkungan di Pembatang,” tegas Fauzan Al Azima, salah satu perwakilan mahasiswa Pangean, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, aktivitas PETI tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar, terutama terhadap masyarakat Desa Pembatang, Kecamatan Pangean yang menggantungkan hidup dari sungai.
“Air menjadi keruh bercampur lumpur, ekosistem sungai rusak, dan banyak warga mengeluh tidak bisa lagi menggunakan air untuk kebutuhan sehari-hari. Ini jelas kejahatan lingkungan yang tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.
Mahasiswa menilai bahwa jika aparat lamban dalam menindak pelaku, akan muncul kesan adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan adanya ‘backing’ dari oknum tertentu. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan hukum dalam menyelesaikan persoalan ini.
Lebih lanjut, mereka juga mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Kuantan Singingi jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret yang diambil.
“Kami siap turun aksi jika suara rakyat dan mahasiswa diabaikan. Sungai itu milik bersama, bukan untuk dirusak oleh segelintir orang yang hanya mementingkan keuntungan pribadi,” tutup Fauzan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait desakan tersebut. Masyarakat dan mahasiswa berharap, hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dan generasi mendatang.







