Menu

Mode Gelap
Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polres Rohil Ungkap Pelaku Kerabat Dekat Korban Terkesan Acuh, Pihak Sekolah Arsyad Islamic School Terkesan Abai Akan Tanggung Jawab Kecelakaan Siswa Pacu Jalur Tembus Panggung Nasional, Mey Rifal Ananta Akan Wakili Riau di Ajang Mandalika Essay Competition NTT Diduga Propam Polres Kuansing Tahan Oknum Salah Seorang Kanit, Kasus Apa? Meriahkan Hardiknas Panitia Apresiasi Semua Pihak, Turnamen Mini Soccer Altamis Cup ll Sukses Dilaksanakan Turnamen Mini Soccer Altamis Cup II, Hindarkan Anak Sejak Dini dari Pengaruh Narkoba

Pekanbaru

Terkesan Acuh, Pihak Sekolah Arsyad Islamic School Terkesan Abai Akan Tanggung Jawab Kecelakaan Siswa

badge-check


					Terkesan Acuh, Pihak Sekolah Arsyad Islamic School Terkesan Abai Akan Tanggung Jawab Kecelakaan Siswa Perbesar

PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Sebuah kisah memprihatinkan terjadi di Arsyad Islamic School, sebuah lembaga pendidikan yang menawarkan biaya SPP tergolong tinggi. Cika, salah satu siswa di sekolah ini, mengalami peristiwa kecelakaan yang menimpanya di lingkungan atau saat terkait kegiatan sekolah. Kejadian tersebut ternyata suda terjadi beberapa hari lalu, hal tersebut di sampaikan pihak keluarga, Senin (04/05/2026).

Namun, yang membuat hati orang tua Cika semakin sakit dan kecewa adalah sikap pihak sekolah yang dinilai tidak peka, lambat bertindak, bahkan cenderung mengabaikan kondisi kesehatan dan keselamatan siswanya pasca kejadian tersebut.

Menurut keterangan orang tua Cika, saat kejadian kecelakaan itu terjadi, pihak sekolah tidak segera memberikan pertolongan yang memadai maupun penanganan medis yang tepat waktu.

Bahkan setelah kejadian, komunikasi dari pihak sekolah sangat minim, tidak ada langkah nyata untuk memantau kondisi Cika maupun memberikan tanggung jawab yang layak sebagaimana seharusnya menjadi tugas dan kewajiban lembaga pendidikan.

Orang tua merasa sangat kecewa, terlebih karena selama ini mereka membayar biaya pendidikan yang tidak sedikit dengan harapan sekolah mampu menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak mereka selama berada di bawah pengawasan sekolah.

Ditinjau dari aspek hukum, hal ini sangat berkaitan dengan tanggung jawab hukum lembaga pendidikan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menyatakan bahwa satuan pendidikan wajib menyelenggarakan proses pendidikan yang menjamin keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan peserta didik.

Selain itu, berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, setiap perbuatan yang melanggar hukum dan menimbulkan kerugian bagi orang lain, mewajibkan orang yang karena kesalahannya menimbulkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut.

Dalam konteks ini, jika kelalaian atau ketidakpedulian pihak sekolah terbukti menjadi penyebab atau memperburuk dampak dari kecelakaan yang dialami Cika, maka pihak sekolah dapat dikenakan tanggung jawab hukum, baik secara perdata maupun administratif.

Orang tua Cika kini bertekad untuk memperjuangkan hak-hak anaknya dan meminta kejelasan serta pertanggungjawaban yang wajar dari pihak sekolah.

Mereka berharap kasus ini menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan lain agar tidak hanya menuntut biaya tinggi, tetapi juga memenuhi kewajiban utama dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan siswa sesuai dengan aturan hukum dan tanggung jawab moral yang diemban.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pacu Jalur Tembus Panggung Nasional, Mey Rifal Ananta Akan Wakili Riau di Ajang Mandalika Essay Competition NTT

4 Mei 2026 - 00:35 WIB

Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Minta Gubernur dan Sekda Riau Beri Sanksi Keras pada Kadisdik

30 April 2026 - 17:06 WIB

Ambil Kesempatan Dalam Kesempitan, Pedagang Sate Gasak Rp70 Ribu Dua Porsi Saat Pelantikan Pengurus PAN Serentak

29 April 2026 - 20:44 WIB

Kabel Sembraut Merusak Pandangan Di Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru Diharap Menertibkan Untuk Keindahan Kota

27 April 2026 - 15:57 WIB

Berjalan Sukses, Sabri Alanurin Unggul 3 Suara Atas Afril Rian Arianda Dalam Mubes IPPERPA 2026

26 April 2026 - 15:48 WIB

Trending di Pekanbaru