Menu

Mode Gelap
BREAKING: Satreskrim Polres Rokan Hilir Bekuk Dua Pelaku Curat, Diduga Spesialis Gasak Rumah Kosong Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Nonstop Awasi Pertumbuhan Jagung Pipil Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru Macet Hilang, Warga Senang! Strong Point Pagi Polisi Sukses Lancarkan Lalu Lintas Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi

Pekanbaru

Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau

badge-check


					Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Satgas Pengendalian Perambahan Hutan (PPH) Provinsi Riau beberapa waktu lalu telah melakukan penyegelan terhadap lahan berupa kebun sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Lahan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang anggota DPRD Provinsi Riau berinisial KSR.

Penyegelan ini sempat menjadi sorotan publik lantaran menyingkap dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas pengelolaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan. Namun, setelah tindakan penyegelan dilakukan, publik kini mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang seolah tidak berjalan, Selasa (23/09/2025).

Hingga kini, pihak Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan belum menunjukkan langkah nyata terkait penanganan kasus tersebut. Tidak adanya informasi mengenai pemeriksaan saksi, pemanggilan pihak terduga, maupun pengembangan penyidikan membuat masyarakat menilai kasus ini terkesan jalan di tempat.

Sejumlah aktivis lingkungan di Riau juga menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai ketegasan penegakan hukum hanya tampak di awal, namun berhenti begitu saja tanpa kejelasan.

“Kalau kasus ini dibiarkan menggantung, maka citra penegakan hukum kita akan jatuh, apalagi menyangkut pejabat publik,”ungkap salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap Polda Riau dapat bersikap transparan dan konsisten dalam menuntaskan perkara dugaan pelanggaran di kawasan hutan tersebut. Menurut mereka, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, sudah hampir beberapa bulan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebun sawit di kawasan HPT milik KSR tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lampu Mati Masyarakat Disuruh Jangan Panik, Masyarakat Tidak Bayar KWH Dicabut: “Negara Apa Geng Preman yang Punya?

22 Mei 2026 - 23:59 WIB

Merasa Dikibuli Arman Lingga, Ketua IKKS Pelalawan Syariful Adnan Meradang

16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Ditipu Arman Lingga Mentah-Mentah, Munas Pembentukan PB IKKS Gagal Digelar di Hotel Primer Pekanbaru

16 Mei 2026 - 09:26 WIB

Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak”

16 Mei 2026 - 01:19 WIB

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

14 Mei 2026 - 22:25 WIB

Trending di Hukrim