Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Pekanbaru

Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau

badge-check


					Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Satgas Pengendalian Perambahan Hutan (PPH) Provinsi Riau beberapa waktu lalu telah melakukan penyegelan terhadap lahan berupa kebun sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Lahan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang anggota DPRD Provinsi Riau berinisial KSR.

Penyegelan ini sempat menjadi sorotan publik lantaran menyingkap dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas pengelolaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan. Namun, setelah tindakan penyegelan dilakukan, publik kini mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang seolah tidak berjalan, Selasa (23/09/2025).

Hingga kini, pihak Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan belum menunjukkan langkah nyata terkait penanganan kasus tersebut. Tidak adanya informasi mengenai pemeriksaan saksi, pemanggilan pihak terduga, maupun pengembangan penyidikan membuat masyarakat menilai kasus ini terkesan jalan di tempat.

Sejumlah aktivis lingkungan di Riau juga menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai ketegasan penegakan hukum hanya tampak di awal, namun berhenti begitu saja tanpa kejelasan.

“Kalau kasus ini dibiarkan menggantung, maka citra penegakan hukum kita akan jatuh, apalagi menyangkut pejabat publik,”ungkap salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap Polda Riau dapat bersikap transparan dan konsisten dalam menuntaskan perkara dugaan pelanggaran di kawasan hutan tersebut. Menurut mereka, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, sudah hampir beberapa bulan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebun sawit di kawasan HPT milik KSR tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut Ketidakjelasan Penanganan Kasus Kekerasan Saat Demo DPRD Riau, IMM dan Mahasiswa UMRI Geruduk Polda Riau

3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Aipda Mariono Terima Penghargaan Bhabinkamtibmas Teladan Polda Riau 2026

2 Juli 2026 - 12:36 WIB

Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader IMM: DPD IMM Riau Tuntut Copot Kapolda Riau dan Tindak Tegas Oknum Pelaku

22 Juni 2026 - 21:00 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

9 Juni 2026 - 22:24 WIB

Trending di Pekanbaru