Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Pekanbaru

Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau

badge-check


					Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Satgas Pengendalian Perambahan Hutan (PPH) Provinsi Riau beberapa waktu lalu telah melakukan penyegelan terhadap lahan berupa kebun sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Lahan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang anggota DPRD Provinsi Riau berinisial KSR.

Penyegelan ini sempat menjadi sorotan publik lantaran menyingkap dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas pengelolaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan. Namun, setelah tindakan penyegelan dilakukan, publik kini mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang seolah tidak berjalan, Selasa (23/09/2025).

Hingga kini, pihak Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan belum menunjukkan langkah nyata terkait penanganan kasus tersebut. Tidak adanya informasi mengenai pemeriksaan saksi, pemanggilan pihak terduga, maupun pengembangan penyidikan membuat masyarakat menilai kasus ini terkesan jalan di tempat.

Sejumlah aktivis lingkungan di Riau juga menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai ketegasan penegakan hukum hanya tampak di awal, namun berhenti begitu saja tanpa kejelasan.

“Kalau kasus ini dibiarkan menggantung, maka citra penegakan hukum kita akan jatuh, apalagi menyangkut pejabat publik,”ungkap salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap Polda Riau dapat bersikap transparan dan konsisten dalam menuntaskan perkara dugaan pelanggaran di kawasan hutan tersebut. Menurut mereka, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, sudah hampir beberapa bulan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebun sawit di kawasan HPT milik KSR tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diam-diam Bergerak, IPMAKUSI-Pekanbaru Buka Rekrutmen Panitia MUBES: Ada Apa di Balik Agenda Besar Ini?

16 Januari 2026 - 02:17 WIB

Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti Radikalisme

11 Januari 2026 - 18:36 WIB

Sekum IPMAKUSI–Pekanbaru Deki Irwan, ST Sebut, Mubes Akan Digelar Bulan Februari 2026

10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Awal Tahun 2026 Intensitas Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Provinsi Riau Wajib Siap Siaga

2 Januari 2026 - 16:06 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Gelar sosialisasi Edukatif Bertajuk “Bijak Berbahasa, Bijak Berpikir” di Panti Asuhan Bhakti Mufarridun

30 Desember 2025 - 17:29 WIB

Trending di Pekanbaru