Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek TPTM Tangkap Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Pekanbaru

Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau

badge-check


					Suda Hampir Dua Bulan Segal Kebun Milik Oknum Anggota DPRD Provinsi Riau, Proses Hukum Terkesan Mandeg di Polda Riau Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Satgas Pengendalian Perambahan Hutan (PPH) Provinsi Riau beberapa waktu lalu telah melakukan penyegelan terhadap lahan berupa kebun sawit yang berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Lahan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang anggota DPRD Provinsi Riau berinisial KSR.

Penyegelan ini sempat menjadi sorotan publik lantaran menyingkap dugaan keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas pengelolaan kawasan hutan yang tidak sesuai aturan. Namun, setelah tindakan penyegelan dilakukan, publik kini mempertanyakan kelanjutan proses hukum yang seolah tidak berjalan, Selasa (23/09/2025).

Hingga kini, pihak Polda Riau di bawah kepemimpinan Kapolda Irjen Pol Herry Heryawan belum menunjukkan langkah nyata terkait penanganan kasus tersebut. Tidak adanya informasi mengenai pemeriksaan saksi, pemanggilan pihak terduga, maupun pengembangan penyidikan membuat masyarakat menilai kasus ini terkesan jalan di tempat.

Sejumlah aktivis lingkungan di Riau juga menyuarakan kekecewaan. Mereka menilai ketegasan penegakan hukum hanya tampak di awal, namun berhenti begitu saja tanpa kejelasan.

“Kalau kasus ini dibiarkan menggantung, maka citra penegakan hukum kita akan jatuh, apalagi menyangkut pejabat publik,”ungkap salah seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat berharap Polda Riau dapat bersikap transparan dan konsisten dalam menuntaskan perkara dugaan pelanggaran di kawasan hutan tersebut. Menurut mereka, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Hingga berita ini diterbitkan, sudah hampir beberapa bulan, pihak Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus kebun sawit di kawasan HPT milik KSR tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terkesan Acuh, Pihak Sekolah Arsyad Islamic School Terkesan Abai Akan Tanggung Jawab Kecelakaan Siswa

4 Mei 2026 - 12:44 WIB

Ambil Kesempatan Dalam Kesempitan, Pedagang Sate Gasak Rp70 Ribu Dua Porsi Saat Pelantikan Pengurus PAN Serentak

29 April 2026 - 20:44 WIB

Kabel Sembraut Merusak Pandangan Di Kota Pekanbaru, Pemko Pekanbaru Diharap Menertibkan Untuk Keindahan Kota

27 April 2026 - 15:57 WIB

Berjalan Sukses, Sabri Alanurin Unggul 3 Suara Atas Afril Rian Arianda Dalam Mubes IPPERPA 2026

26 April 2026 - 15:48 WIB

Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 14:30 WIB

Trending di Nasional