Batu Bara, RiauPro.com – Sebanyak 13 orang pekerja migran ilegal diamankan Personel Satreskrim Polres Batu Bara, sesuai
Informasi awal yang diperoleh sebanyak 10 pekerja yang diamankan tersebut merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Pulau Jawa.
Sedangkan tiga orang lainnya merupakan Warga Negara Asing (WNA), dua diantaranya warga negara Bangladesh dan satu orang lagi warga negara India yang diamankan pada Selasa, (30/09/2025).
Para pekerja migran yang seluruhnya adalah laki-laki berhasil diamankan dari sebuah rumah di Komplek Perumahan Puri Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.
Hasil Pemeriksaan awal yang dilakukan Polsek Indrapura diketahui, bahwa para pekerja migran tersebut rencananya hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur pelabuhan kecil di Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, Komfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan adanya 13 orang para pekerja mingran ilegal yang diamankan oleh Personel Polsek Indrapura.
” Yah benar, ada para pekerja mingran ilegal yang telah diamankan oleh Personel Polsek Indrapura dan masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan dan juga pendataan,” jelas Kasat Reskrim AKP Tri Boy Alvin Siahaan.
(T. sihotang).







