Batu Bara. RiauPro.com -Bupati Batu Bara, Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si, dalam membuka secara resmi Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke-VII Kabupaten Batu Bara momentum penting dalam memperkuat persatuan antar etnis.
Acara yang dilaksanakan di Lapangan sepak bola Indrasakti, Kecamatan Air Putih, bukan untuk lokasi kegiatan judi yang merusak moral masyarakat dan mencoreng kegiatan PSBD, Pantauan media pada Jumat (07/11/2025) malam.
Bupati Baharuddin Siagian, saat kunjungan ke PSBD dalam sambutanya berharap acara ini dapat sebagai wadah strategis dalam memperkokoh kebersamaan dan menjaga keharmonisan antar etnis (Suku, Ras dan Agama) yang ada di Kabupaten Batu Bara.
Namun sangat disayangkan PSBD justru disusupi keberadaan pasar malam yang membuka permainan berkedok ketangkasan yang diduga judi, dan yang lebih ironisnya lagi lapangan yang digunakan adalah merupakan bagian dari aset Pemda.
Lapangan ini terletak di wilayah kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, yang awalnya pemanfaatan untuk kegiatan PSBD, namun diduga digunakan sebagai lokasi judi berkedok ketangkasan, sesuai pantauan media pada tanggal (31/10).
Melihat kondisi ini warga merasa malu dan membuat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PerkumpulanJjurnalis Indonesia Demokrasi (DPC-PJI-DEMOKRASI ) Kabupaten Batu, Mariati AB, S.Pd, angkat suara.
Mariati Memohon agar Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan, S.H, M.H, segera meninjau dan menutup langsung praktik yang diduga judi apabila PSBD disusupi judi yang berkedok ketangkasan.
Juga ditambahkan Mariati AB, jika judi yang berkedok ketangkasan tersebut tidak ditutup, maka dikhawatirkan banyak anak yang akan menjadi korban yang diakibatkan rasa ketagihan untuk bermain sehingga merusak moral dan otak anak bangsa.
Dirinya juga berharap agar hal ini secepatnya APH bertindak untuk menutup pasar malam yang membuka permainan diduga judi berkedok ketangkasan. Hal ini untuk menghindari semakin banyaknya korban dari generasi muda melakukan hal yang sudah jelas akan merusak mental.
Tujuan himbauan penutupan yang diduga menjadi tempat perjudian berkedok ketangkasan ini adalah, untuk menjaga nilai-nilai dan norma budaya serta agama tetap terjaga, juga menjauhi hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan serta mental anak bangsa di kemudian hari.
(T. Sihotang).







