Rokan Hulu, Riaupro.com – Pasca Viralnya di Medsos aksi Balap liar dari sekelompok Pemuda/Remaja yang sangat meresahkan Warga pada dini hari, akhirnya,Pelaku berhasil ditangkap Polisi.
Personil Polres Rohul Berhasil mengamankan Pemuda terduga Pelaku Penganiayaan dan Pembuat onar. Selanjutnya, Pemuda yang diduga terlibat tindak pidana penganiayaan itu digelandang ke Mapolres Rokan Hulu. Pelaku diamankan,karena terlibat dalam keributan pada dini hari di salah satu warung di belakang Astaka Pemda Rohul, tepatnya, di Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Saat itu, pemilik warung pojok di belakang Astaka Pemda Rohul bernama Kamal (48 Tahun) tengah berada di warung miliknya sekaligus rumah sebagai tempat peristirahatannya. Ketika melihat sekelompok Pemuda melakukan aksi balap liar di sekitar lokasi. Merasa terganggu, korban menegur para Pemuda tersebut.
Namun, teguran tersebut tidak diterima. Pelaku bersama rekan-rekannya justru terlibat adu mulut dan membuat keributan. Situasi kemudian memanas hingga salah satu Pemuda diduga melakukan kekerasan dengan menerjang bagian pinggang korban hingga terjatuh. Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Selasa (27/1/2026) sejak pagi hari, Polres Rokan Hulu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Polisi mengidentifikasi salah satu pelaku berinisial F (18) yang diketahui melarikan diri ke Kota Pekanbaru pasca kejadian.
Tim kemudian bergerak ke Pekanbaru dan sekitar pukul 16.30 WIB berhasil mengamankan F (18) di Jalan Pesantren, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam keributan dan penganiayaan tersebut. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa satu helai celana panjang warna hitam dibawa ke Polres Rokan Hulu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Rokan hulu AKBP Emil Eka Putra,S.I.K,M.SI melalui Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira, S.T.r.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk PREMANISME yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap pelaku akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Tony.
AKP Tony juga menyoroti aksi balap liar yang kerap terjadi pada jam-jam istirahat masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Balap liar, terutama pada malam hingga dini hari, sangat mengganggu ketenangan warga dan membahayakan keselamatan. Polres Rokan Hulu akan terus melakukan penindakan dan patroli untuk mencegah aktivitas tersebut,” ujarnya.
Pihak Kepolisian mengimbau Masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dan tidak ada ruang untuk premanisme diwilayah Rokan hulu, apabila ada akan ditindak tegas dan tanpa kompromi agar ada efek jera. (H.Sihombing)
Sumber : Humas Polres Rohul.







