Menu

Mode Gelap
Peduli Sesama, IKPA Pekanbaru Dampingi IPPERPA Pekanbaru Salurkan Bantuan Hasil Donasi kepada Anggi Pangiano Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

Hukrim

Hot Spot di Desa Tanjung Bakau, Polsek Rangsang Atasi dan Respons Cepat

badge-check


					Hot Spot di Desa Tanjung Bakau, Polsek Rangsang Atasi dan Respons Cepat Perbesar

KEPULAUAN MERANTI, RIAU PRO.com – Polsek Rangsang bergerak cepat menindaklanjuti kemunculan satu titik panas (hotspot) yang terpantau di aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Hotspot tersebut muncul sekitar pukul 06.00 WIB dan terdeteksi mengarah ke wilayah Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang.pada Kamis (26/3/2026) pagi.

 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, mengatakan personel langsung dikerahkan sesaat setelah notifikasi hotspot diterima.

 

“Begitu hotspot terpantau, kami segera menurunkan anggota untuk melakukan verifikasi di lapangan. Kita tidak ingin api keburu membesar,” ujar Gunawan.

 

Tim yang terdiri dari dua personel Polri, Aiptu Sahat MPT dan Bripda A. Siregar, serta masyarakat peduli api (MPA) kemudian bergerak menuju titik koordinat yang terdeteksi.

 

Setibanya di Dusun 3 Desa Tanjung Bakau sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan kepulan asap di area kebun kelapa dan semak belukar.

 

“Dari hasil pengecekan, hotspot tersebut merupakan titik api di lahan gambut yang kondisinya sangat kering. Tim langsung melakukan pemadaman,” kata Gunawan.

 

Ia menjelaskan, jarak tempuh sekitar 20 kilometer dari Polsek menuju lokasi serta minimnya sumber air menjadi tantangan bagi tim di lapangan.

 

“Saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Kami berupaya agar api tidak menyebar dan situasi segera kembali aman,” ujarnya.

 

Gunawan kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat cuaca panas berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Bila melihat tanda-tanda api atau asap, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Laporan : M.Khosir AMNKEPULAUAN MERANTI, RIAU PRO.com – Polsek Rangsang bergerak cepat menindaklanjuti kemunculan satu titik panas (hotspot) yang terpantau di aplikasi Dashboard Lancang Kuning. Hotspot tersebut muncul sekitar pukul 06.00 WIB dan terdeteksi mengarah ke wilayah Desa Tanjung Bakau, Kecamatan Rangsang.pada Kamis (26/3/2026) pagi.

 

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, melalui Kapolsek Rangsang, AKP Gunawan, mengatakan personel langsung dikerahkan sesaat setelah notifikasi hotspot diterima.

 

“Begitu hotspot terpantau, kami segera menurunkan anggota untuk melakukan verifikasi di lapangan. Kita tidak ingin api keburu membesar,” ujar Gunawan.

 

Tim yang terdiri dari dua personel Polri, Aiptu Sahat MPT dan Bripda A. Siregar, serta masyarakat peduli api (MPA) kemudian bergerak menuju titik koordinat yang terdeteksi.

 

Setibanya di Dusun 3 Desa Tanjung Bakau sekitar pukul 10.30 WIB, petugas menemukan kepulan asap di area kebun kelapa dan semak belukar.

 

“Dari hasil pengecekan, hotspot tersebut merupakan titik api di lahan gambut yang kondisinya sangat kering. Tim langsung melakukan pemadaman,” kata Gunawan.

 

Ia menjelaskan, jarak tempuh sekitar 20 kilometer dari Polsek menuju lokasi serta minimnya sumber air menjadi tantangan bagi tim di lapangan.

 

“Saat ini proses pemadaman masih berlangsung. Kami berupaya agar api tidak menyebar dan situasi segera kembali aman,” ujarnya.

 

Gunawan kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, mengingat cuaca panas berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kami mengimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Bila melihat tanda-tanda api atau asap, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Laporan : M.Khosir AMN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Orang Diringkus! Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu 40 Gram

10 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Green Policing Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

10 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Siapkan Halaman Rumah Dengan Green Policing, Polsek Simpang Kanan: Jadi Benteng Hijau

10 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Bukan Sekadar Pohon, Polsek Sp Kanan: Ini Pesan Tersembunyi di Balik Tanam Bibit

10 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Pohon di Halaman Polisi di Hati, Polsek Sp Kanan Green Policing Tanam Bibit Tanam Harapan

10 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Trending di Hukrim