Menu

Mode Gelap
Lantik Dua Pj Penghulu Pesan Camat Basira, Sukseskan Pilpeng 2026 dan Rangkul Elemen Masyarakat Polres Rohil Gelar Nonton Bareng, Laga Piala Dunia FIFA 2026 Rilis Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba pada Bulan Mei Kawal Pertumbuhan Ketapang Jagung Pipil, Penelitian Lahan 2Ha Positif Raih Hasil Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Polsek Bagan Sinembah Bersama Warga Generasi Anti Narkoba dan Balap Liar, Polsek Bagan Sinembah Sosialisasikan di SMA Swasta Yosef Arnoldi

Hukrim

Breaking: Bidhum Polda Riau Gelar Sosialisasi di Polres Rohil, Bedah KUHP dan KUHAP Terbaru

badge-check


					Breaking: Bidhum Polda Riau Gelar Sosialisasi di Polres Rohil, Bedah KUHP dan KUHAP Terbaru Perbesar

Rokan Hilir, RiauPro com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum serta profesionalisme aparat penegak hukum bagi seluruh personil, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum yang dilaksanakan pada Kamis (09/04/2026) di Mapolres Rokan Hilir.

Adapun materi sosialisasi adalah tentang penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta upaya paksa menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Pejabat Utama (PJU) Polres Rohil, para Kapolsek jajaran, serta personel Polres Rokan Hilir.

Juga turut hadir sebagai narasumber dari Polda Riau, Kabidkum Kombes Pol Mohamad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., bersama tim Bidkum Polda Riau.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan dan pemahaman komprehensif terkait pembaruan KUHP sebagai hukum pidana nasional yang akan diterapkan menggantikan warisan kolonial.

Dan juga pembaruan KUHAP yang mengatur mekanisme penegakan hukum, khususnya terkait upaya paksa seperti penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi di kalangan aparat penegak hukum agar memiliki interpretasi yang seragam terhadap ketentuan dalam KUHP dan KUHAP terbaru.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas, guna menghindari kesalahan prosedur serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan wewenang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Rokan Hilir dapat memahami dan mengimplementasikan aturan hukum terbaru secara tepat dan proporsional, serta tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa KUHP baru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis, dengan tujuan pemidanaan tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga mencakup aspek rehabilitasi dan restoratif.

Selain itu, terdapat jenis pidana baru seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, serta pengaturan pidana mati yang kini bersifat alternatif dengan masa percobaan.

Ok BuSementara itu, KUHAP terbaru memberikan penegasan terhadap prosedur upaya paksa guna menjamin keseimbangan antara kepentingan penegakan hukum dan perlindungan hak tersangka maupun terdakwa.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan transisi menuju penerapan hukum nasional yang baru dapat berjalan dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lantik Dua Pj Penghulu Pesan Camat Basira, Sukseskan Pilpeng 2026 dan Rangkul Elemen Masyarakat

13 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polres Rohil Gelar Nonton Bareng, Laga Piala Dunia FIFA 2026

13 Juni 2026 - 15:26 WIB

Rilis Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rohil Ungkap Kasus Narkoba pada Bulan Mei

13 Juni 2026 - 15:13 WIB

Kawal Pertumbuhan Ketapang Jagung Pipil, Penelitian Lahan 2Ha Positif Raih Hasil

13 Juni 2026 - 14:40 WIB

Gelar Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Polsek Bagan Sinembah Bersama Warga

13 Juni 2026 - 14:26 WIB

Trending di News