Menu

Mode Gelap
Tak Berkutik! Pengedar Sabu Diciduk Polisi, 11 Paket dan Uang Tunai Jadi Barang Bukti Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Intensifkan Patroli Perairan Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Hukrim

KPK Respon Laporan Ramli Ishak, Terkait Pengerjaan Proyek JIAT di Meranti

badge-check


					KPK Respon Laporan Ramli Ishak, Terkait Pengerjaan Proyek JIAT di Meranti Perbesar

KEPULAUAN MERANTI, RIAU PRO.COM – Mantan Anggota DPRD Bengkalis Ramli Ishak, Laporkan kegiatan pekerjaan proyek Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) yang berlokasi di kecamatan Rangsang Barat dan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau.

 

Pekerjaan kegiatan proyek Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2025  alokasi Kementerian Pekerjaan Umum Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera III Pekanbaeru, Ramli menilai kegiatan pekerjaan proyek tersebut diduga ada indikasi praktek korupsi.

 

Sebab beber mantan anggota DPRD Bengkalis itu, pada kegiatan pekerjaan tidak terlihat plang perusahaan sebagai pelaksana dan besarnya jumlah anggaran.( bisa dikategorikan proyek siluman) dan mengkang-kangi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), ungkapnya, kepada Riau Pro,com sabtu (11/04/2026).

 

Berdasarkan hasil investigasi dia pelaksanaan kegiatan proyek yang tujuannya untuk mensejahterakan para petani padi tersebut dinilai banyak kejanggalan dan ia mensinyalir ada yang ditutupi kepada publik.

 

maka ia pada kegiatan proyek  Kementrian PU yang dilaksanakan oleh BWS Wilayah III Pekanbaru  Riau itu, melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK),serta laporan tersebut sudah direspon oleh KPK sesuai surat dari KPK tertanggal 17 Maret 2026.pihak KPK melalui bidang data mengucapkan Terima kasih kepada Ramli Ishak atas dedikasinya dan inisiatifnya yang telah melaporkan pelaksanaan kegiatan peroyek JIAT tersebut.

 

Mantan Anggota Dewan tersebut melihat dilapangan pada kegiatan proyek tersebut banyak kejanggalan yang bisa dikatakan proyek “siluman”, sebab tak terlihat plang nama perusahaan sebagai pelaksana dan nilai kontrak, besarnya anggaran.

 

 Ramli Ishak juga merasa miris kepada pihak Dinas Pertanian dan Dinas PUPR setempat yang dikonfirmasi mereka mengatakan tidak tau.

 

Padahal lokasi proyek kegiatan ada di kabupaten Kepulauan meranti, dan dikatakan Ramli Ishak paling tidak sebagai Dinas yang Terkait didaerah memiliki kepedulian terhadap atau adanya kegiatan alokasi proyek didaerah setempat sebab hasilnya masyarakat daerah setempat yang menerima, bebernya.

 

Penulis : M. Khosir AMN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tak Berkutik! Pengedar Sabu Diciduk Polisi, 11 Paket dan Uang Tunai Jadi Barang Bukti

19 April 2026 - 01:12 WIB

Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Intensifkan Patroli Perairan

19 April 2026 - 00:45 WIB

Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan

18 April 2026 - 18:33 WIB

Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 14:30 WIB

PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:59 WIB

Trending di Nasional