Menu

Mode Gelap
Patroli May Day, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif Peringati May Day di Panipahan, Wakapolres Rohil Resmikan Pembukaan Turnamen Futsal Patroli di Lahan Sengketa, Polsek Bagan Sinembah Cegah Potensi Konflik Sosial Ketua DPC PBB Rohul, Hadiri Resepsi Pernikahan Ketua PAC PBB Rambah Hilir Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Minta Gubernur dan Sekda Riau Beri Sanksi Keras pada Kadisdik Kabar Baik untuk PPPK & PHL di Riau! Polda Riau Bagikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Hukrim

Bikin Nelayan Meradang! Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Terungkap, Satu Orang Terduga Pelaku Diamankan

badge-check


					Bikin Nelayan Meradang! Pembakaran Jaring Ikan di Panipahan Terungkap, Satu Orang Terduga Pelaku Diamankan Perbesar

Rokan Hilir, RiauPro.com  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran jaring ikan yang terjadi di wilayah Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial (M )alias ES (43)

 

Kapolres Rokan Hilir melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/IV/2026/SPKT/Polsek Panipahan/Polres Rokan Hilir/Polda Riau pada tanggal 20 April 2026.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Damai, Gang Mesjid Nurul Iman, Kelurahan Panipahan. Saat itu, pelapor yang tengah berada di rumah dibangunkan oleh warga yang memberitahukan bahwa jaring ikan miliknya yang berada di sampan telah terbakar.

 

Mengetahui hal tersebut, pelapor bersama suaminya segera menuju lokasi dan mendapati jaring ikan telah hangus terbakar. Di sekitar lokasi juga ditemukan barang-barang yang diduga digunakan sebagai alat pembakaran, seperti kain yang dililit kayu serta jerigen berisi sisa bahan bakar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-

 

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Resmob Sat Reskrim Polres Rokan hilir mendapatkan informasi yang terpercaya mengenai keberadaan pelaku yang sedang berada di wilayah Bagan Siapiapi.

 

Selanjutnya, tim yang dibackup Unit Reskrim Polsek Bangko berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumah kerabatnya di Jalan Seiya, Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB

 

Saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat bersembunyi di kamar mandi. Namun, petugas berhasil mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.

 

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pembakaran jaring ikan milik korban seorang diri, atas suruhan seseorang berinisial M dengan iming-iming upah sebesar Rp. 3.000.000,- di mana tersangka baru menerima Rp. 1.000.000,-

 

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa jerigen dan selang kecil, jaring ikan bekas terbakar, kayu bekas terbakar, serta kardus mie instan. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 308 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengrusakan dan/atau pembakaran. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli May Day, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Tetap Aman dan Kondusif

1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Peringati May Day di Panipahan, Wakapolres Rohil Resmikan Pembukaan Turnamen Futsal

1 Mei 2026 - 12:04 WIB

Patroli di Lahan Sengketa, Polsek Bagan Sinembah Cegah Potensi Konflik Sosial

30 April 2026 - 22:13 WIB

Ketua DPC PBB Rohul, Hadiri Resepsi Pernikahan Ketua PAC PBB Rambah Hilir

30 April 2026 - 21:55 WIB

Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Minta Gubernur dan Sekda Riau Beri Sanksi Keras pada Kadisdik

30 April 2026 - 17:06 WIB

Trending di Nasional