Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek TPTM Tangkap Pelaku Serta Barang Bukti Sabu

badge-check

Kembali Ungkap Kasus Narkoba, Polsek TPTM Tangkap Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Perbesar

Rokan Hilir (Rohil) RiauPro.com – Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika dengan berat kotor 3,08 gram.

 

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPTU Kodam Firman Sidabutar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Tobe, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim AIPTU Joan Kurniawan, S.H. bersama tim opsnal untuk melakukan penyelidikan.

 

“Pada saat dilakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan seorang laki-laki bernama R sedang berada di dalam kamar setelah  dilakukan penggeledahan disaksikan Ketua RT setempat ditemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kasur,” terang Kapolsek kepada awak media pada Kamis (07/6/2026).

 

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan 17 paket plastik berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu atau bong, sendok dari pipet, sejumlah plastik klip kosong, bungkus rokok, serta dua unit telepon genggam.

 

Adapun dua orang tersangka yang berhasil diamankan berinisial RN alias R dan E alias E. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka RN awalnya mengaku memperoleh narkotika dari seseorang teman.

 

Namun setelah dilakukan pendalaman, tersangka RN mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh bersama tersangka E dari seorang pria bernama AT yang berdomisili di wilayah Simpang Benar, Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mencari keberadaan AT, namun saat didatangi ke rumah tempat tinggalnya, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri.

 

Kapolsek juga menjelaskan bahwa dari hasil tes urine terhadap kedua tersangka menunjukkan hasil positif Methamphetamine dan Amphetamine.

 

“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan dan selanjutnya perkara dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

 

Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Rokan Hilir.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Pemdes Bersama Warga Batas Tanam Padi Gogo

24 Sep 2026 - 13:08 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden RI, Pemdes Bersama Warga Batas Tanam Padi Gogo

Gerakan Pangan Murah, Polsek Simpang Kanan Polres Rohil Salurkan Sembako Murah Bersama BULOG Dumai

24 Sep 2026 - 12:47 WIB

Gerakan Pangan Murah, Polsek Simpang Kanan Polres Rohil Salurkan Sembako Murah Bersama BULOG Dumai

Gencarkan Himbauan Karhutla, Polsek Bagan Sinembah lngatkan Warga Bahaya Membuka Lahan dengan Membakar

24 Sep 2026 - 12:21 WIB

Gencarkan Himbauan Karhutla, Polsek Bagan Sinembah lngatkan Warga Bahaya Membuka Lahan dengan Membakar

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

23 Sep 2026 - 21:58 WIB

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

23 Sep 2026 - 18:45 WIB

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau
Trending di Hukrim