Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

News

Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda

badge-check


					Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Perbesar

ROKAN HILIR, RiauPro.com  – Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan peninjauan lapangan dalam Operasi Terpadu Tanggap Wilayah terkait penetapan Status Quo (Stanvas) pada lahan perkebunan PT Torganda yang bersengketa dengan KSB, WUSKU, dan KKP pada Rabu (3/6/2026).

 

Kegiatan diawali rapat koordinasi di Kecamatan Tanjung Medan, kemudian dilanjutkan peninjauan langsung ke lokasi sengketa di Kecamatan Pujud. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. bersama Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA., serta unsur Forkopimda lainnya.

 

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung lama. Pemerintah juga telah menetapkan penghentian aktivitas di lokasi sengketa serta pemasangan plang Status Quo dan rencana Pos Pengamanan Terpadu.

 

Wakil Bupati Rokan Hilir menyampaikan bahwa Pemkab tidak akan menerbitkan atau merekomendasikan perizinan kepada PT Torganda sebelum terdapat penyelesaian yang jelas, serta meminta seluruh pihak menyelesaikan persoalan secara bermartabat melalui musyawarah.

 

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah akan terus menjalankan langkah-langkah yang diperlukan, termasuk melakukan kajian dan perhitungan terhadap kewajiban perpajakan PT Torganda sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dalam proses peninjauan, Forkopimda juga melaksanakan pemasangan plang larangan aktivitas dan tapal batas sementara.

Kegiatan sempat diwarnai penolakan dari sekitar 200 karyawan, namun situasi berhasil dikendalikan secara persuasif dan tetap kondusif.

 

Kapolres Rokan Hilir menegaskan Polri akan mengawal proses penyelesaian konflik secara profesional demi menjaga keamanan wilayah. Pemerintah daerah juga akan menindaklanjuti dengan koordinasi bersama Satgas PKH dan instansi terkait.

 

Dari hasil peninjauan, masih ditemukan sejumlah persoalan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut, antara lain dugaan belum lengkapnya HGU, kewajiban perpajakan, serta ketidakpatuhan perizinan.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi

4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung

4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional

4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

4 Juni 2026 - 15:23 WIB

Ungkap 31 Kasus Narkoba Selama Mei 2026, Kapolres: Komitmen Selamatkan Generasi Bangsa dari Bahaya Narkotika

2 Juni 2026 - 14:18 WIB

Trending di Hukrim