Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

News

Razia Balap Liar 11 Motor Diamankan, Wujud Nyata Polri Hadir Jaga Keselamatan Masyarakat

badge-check


					Razia Balap Liar 11 Motor Diamankan, Wujud Nyata Polri Hadir Jaga Keselamatan Masyarakat Perbesar

Rokan Hilir, RiauPro com  – Komitmen Polri dalam memberantas kriminalitas serta menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan pada masyarakat (Kamtibmas) kembali diwujudkan melalui razia balap liar yang digelar Polsek Bagan Sinembah pada Sabtu (25/7/2026) malam.

 

Kegiatan yang merupakan bagian dari Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar serta menggunakan knalpot brong.

 

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 12 personel di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Bagan Sinembah Nomor: 293/VII/HUK.6.6/2026 tentang pelaksanaan penertiban balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan KRYD.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir titik-titik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul para pelaku balap liar.

 

Selain melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, personel juga menertibkan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

 

Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor yang selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk proses penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rokan Hilir agar seluruh jajaran terus melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

“Razia ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi sebagai upaya preventif dan represif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai aturan.

 

Selain penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Polsek Bagan Sinembah juga terus mengedepankan langkah edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya balap liar dan pentingnya tertib berlalu lintas.

 

Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kepolisian yang dinilai mampu memberikan rasa aman serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

8 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme

8 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau

7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Trending di Hukrim