KUANSING, RIAUPRO.COM – Menjelang pelaksanaan Festival Pacu Jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi, keberadaan salah satu permainan berhadiah di area pasar malam yang berlokasi di depan Pondok Pesantren Taluk Kuantan menjadi sorotan masyarakat. Informasi tersebut disampaikan salah seorang warga, Jumat (07/08/2026).
Salah seorang warga mempertanyakan legalitas permainan tersebut dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pengawasan serta penindakan apabila ditemukan adanya unsur perjudian sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa masyarakat mempertanyakan konsistensi penegakan hukum terhadap berbagai bentuk permainan yang diduga mengandung unsur taruhan atau perjudian.
“Kalau permainan lain disebut judi, lalu bagaimana dengan permainan kacang berhadiah itu? Apalagi lokasinya berada di depan pondok pesantren dan kawasan pendidikan. Kami berharap ada kejelasan dari pihak berwenang agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, permainan tersebut juga berpotensi menarik perhatian anak-anak dan pelajar yang datang ke pasar malam. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama aparat terkait melakukan pengawasan secara maksimal demi menjaga ketertiban umum dan melindungi generasi muda dari aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.
Dalam perspektif hukum, penentuan apakah suatu permainan termasuk perjudian atau tidak merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak setiap permainan berhadiah otomatis merupakan tindak pidana perjudian, namun apabila memenuhi unsur-unsur sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka dapat diproses sesuai hukum.
Masyarakat berharap kemeriahan Festival Pacu Jalur tidak dicederai oleh aktivitas yang diduga bertentangan dengan hukum maupun norma sosial. Pacu Jalur selama ini dikenal sebagai warisan budaya yang menjunjung tinggi sportivitas, persatuan, dan nilai-nilai adat Melayu.
Karena itu, masyarakat meminta seluruh pihak menjaga marwah Pacu Jalur dengan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik yang diduga mengandung unsur perjudian maupun bentuk pelanggaran hukum lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyelenggara pasar malam maupun aparat berwenang mengenai status permainan berhadiah yang menjadi perhatian masyarakat tersebut.***







