Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Kuansing

Bagaimana Bisa Diselesaikan Suatu Masalah, Pejabat Publik Kuansing Blokir Kontak Wartawan

badge-check


					Bagaimana Bisa Diselesaikan Suatu Masalah, Pejabat Publik Kuansing Blokir Kontak Wartawan Perbesar

Bagaimana Bisa Diselesaikan Suatu Masalah, Pejabat Publik Kuansing Blokir Kontak Wartawan

 

RiauPro.com, Pekanbaru – Terkait permasalahan berita tentang seorang Kades disalah satu desa di Kabupaten Kuansing yang dilaporkan oleh warga terhadap Inspektorat, nomor WA wartawan diblokir oleh istri Kades sebagai anggota dewan yang aktif di Kuansing.

Atas informasi tersebut, melalui sambungan telpon, Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy mengatakan bahwa itu sebenarnya miskomunikasi saja antara wartawan, yang kebetulan wartawan tersebut merupakan anggota PWMOI, yang posisinya di Kabupaten Kuansing sebagai Ketua DPD PWMOI Kuansing dengan istri Kades sebagai anggota dewan aktif di Kuansing.

“Ini berdasarkan komunikasi Humas DPW PWMOI kita dengan istri Kades yang kebetulan seorang anggota dewan DPRD Kuansing dari Fraksi PKB tersebut”, terang Rio.

Dimana lanjut Rio, laporan yang kita dapat dari anggota kita di Kuansing, beliau menaikan sebuah berita tentang salah satu Kades di Kuansing yaitu kades dilaporkan warga ke Inspektorat Kuansing, kemudian anggota kita mengkonfirmasi ke Inspektorat dan hasilnya kemudian dituangkan dalam bentuk berita.

“Setelah itu, untuk berita lanjutannya, anggota dapat pesan dari anggota dewan istri dari kades sungai bawang, melalui istrinya yang kebetulan seorang anggota dewan di DPRD Kuansing inisial DG Fraksi PKB, hingga akhirnya istri Kades tersebut memblokir nomor kontak anggota kita, inilah yang sedikit kita sesali”, ujar Rio.

Meskipun anggota dewan tersebut adanya hubungan ke keluarga dengan anggota kita dan saling membantu dalam hal kerjasama media, tetapi karena adanya dugaan korupsi dianggaran dana desa tersebut, yang seharusnya anggaran tersebut dapat dipergunakan dan dimanfaatkan untuk warganya, makanya anggota kita mengkonfirmasi ke pihak-pihak terkait dari dugaan korupsi tersebut.

“Dan kita berharap, kesalahpahaman ataupun miskomunikasi ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dan bagaimana bisa menyelesaikan suatu permasalahan kalau komunikasinya ditutup atau terputus dengan memblokir nomor kontak”, ungkap Rio.

Dan Rio menegaskan bahwa seorang pejabat publik memblokir nomor kontak bukanlah solusinya,

“Dan bagaimana masalah bisa selesai, kalau komunikasinya putus dengan memblokir nomor kontak”, ucap Rio mengulang.

Dan kita, PWMOI Riau meminta kepada Inspektorat untuk tetap netral dan objektif dalam menangani perkara kades yang bersangkutan agar segera di periksa, kalau memang ada laporan dan alat bukti yang cukup, apalagi istri dari Kades tersebut seorang anggota dewan yang sudah barang tentu mengerti dan tahu dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dan jangan dibiarkan terlalu lama menangani laporan tersebut, karena akan menjadi pertanyaan ada apa dengan Inspektorat Kuansing? Apakah Inspektorat takut, karena Kades yang dilaporkan tersebut seorang suami dari istri anggota DPRD aktif!”, tegas Rio.

Hingga berita ini ditayangkan, nomor kontak wartawan belum dibuka oleh anggota dewan tersebut dan terkait dengan Kadesnya pertanyaan yang di kirim melalui pesan whatsApp belum di jawab, apa yang ditanyakan oleh awak media adalah kegiatan Desa dan Anggaran Desa yang di kucurkan.(TIM)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca-OTT KPK di Kuansing, Akun TikTok Anonim Masif Sebar Disinformasi dan Adu Domba Tokoh Daerah

2 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Pos Polisi Logas yang Ditempati Warga Sipil, Redaksi Riaupro.com Pertanyakan Dasar Hukum ke Kapolres

2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Penetapan Tersangka Bukan Vonis Bersalah

1 Juli 2026 - 21:39 WIB

Aipda Mariono Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Momen Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

26 Juni 2026 - 15:38 WIB

Trending di Kuansing