RiauPro.com, Kuantan Singingi – Bermula dari pemberitaan Kepala Desa (Kades) Sungai Bawang, Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) inisial DG dari Fraksi PKB blokir nomor handphone wartawan, padahal anggota DPRD adalah pejabat publik untuk menjalankan fungsi pemerintahan daerah dan mewakili masyarakat, mereka tetap dapat dikategorikan sebagai pejabat publik, Jum’at (06/06).
Pejabat publik adalah setiap yang ditunjuk atau diberi tugas untuk menduduki posisi atau jabatan tertentu dalam badan publik. Jabatan tersebut dapat berupa jabatan politik, jabatan pemerintahan, atau jabatan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan urusan publik.
Berbeda dengan pejabat negara yaitu orang-orang yang menduduki jabatan di lembaga-lembaga negara yang memiliki fungsi legislatif (DPR, DPD, MPR), eksekutif (Presiden, Wakil Presiden, menteri), atau yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi).
Diduga terkesan merasa tidak terima dengan pemberitaan Kades Sungai Bawang, oknum Anggota DPRD Kuansing inisial DG dari Fraksi PKB tiba-tiba mengirim pesan melalui via whatsApp, apa maksudnya ini, seperti tidak sekampung saja.
“Apa maksudnya ini, seperti tidak sekampung saja,” Pesan DG dengan mengirimkan link berita Kades Sungai Bawang.
“Suka hati la, lakukan aja yang terbaik menurut kalian, hebat aja rasanya, orang sekampung menghantam orang sekampung. Terserah lah, harusnya lengkap nama sumbernya dan penyelewengannya, jangan tak jelas gitu buek (buat) berita, cari duit (uang) boleh, tapi jangan dengan cara picik dan menghalalkan segalo (segala) caro (cara) tidak baik,” Kata lagi DG Anggota Dewan Kuansing.
“Ini apa bukti kalian, pemberitaan kalian harus jelas, ini tidak jelas narasumbernya, jelaskan apa yang dikorupsikan,” Ujar Inisial DG Anggota DPRD Kuansing.
Terkait hal ini, Ketua DPW PWMOI Riau, Rio Kasairy angkat bicara terhadap sikap oknum anggota dewan Kuansing, bahwa itu sebenarnya oknum anggota dewan sudah salah tanggap atau salah analisa pemberitaan yang diterbitkan oleh anggota PW MOI kita di Kuansing, setelah saya baca berita yang diterbitkan, tidak ada kalimat korupsi dan penyelewengan,” Terang Rio Ketua DPW PW MOI.
“Berita yang terbit tersebut, hanya mencari tahu untuk memastikan laporan warga dan mencari tahu apa yang di laporkan warga, seperti yang disampaikan dalam pemberitaan, apakah ada warga yang melaporkan Kades Sungai Bawang terhadap Inspektorat terkait APBDes, PADes dan BUMDes, bukan berati korupsinya dan penyelewengannya, barang kali kegiatan, maka dari itu jangan Baperan dulu,” Ungkap Rio.
Semakin memanas situasi, awak media konfirmasi SW Kepala Desa (Kades) Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, dengan mengirimkan beberapa pertanyaan terkait kegiatan Desa Sungai Bawang.
1. Apakah ada kegiatan di Desa Sungai Bawang yaitu Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Energi Alternatif tingkat Desa..?
-Berapa Jumlah Anggarannya..? Jika bisa disebutkan.
2. Di tahun 2024 berapa kali melakukan kegiatan dan penganggaran kegiatan Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu)
Apakah kegiatan poin No. 2 ini sudah sesuai Regulasi dan Juknisnya..?
Apakah untuk pemeliharaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ada di Desa Sungai Bawang…? Jika ada, berapa anggarannya..?
Masi dengan pemeliharaan, apa jenis-jenis benda untuk pemeliharaan..?
Berapa Jumlah Anggarannya..? Jika hal ini bisa disebutkan.
3. Apakah kegiatan Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olah Raga Milik Desa ada di desa Sungai Bawang..?
Jika ada, berapa anggarannya..? Jika hal ini bisa juga disebutkan…?
4. Apakah ada kegiatan di Desa Sungai Bawang yaitu Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa…?
Terkait Kios milik Desa, berapa Kios yang dibangun..? Berapa kali penganggaran..?
Masi dengan Kio Milik Desa, secara ideal tanah yang bersertifikat atas nama Pemerintah Desa atau Desa. Sertifikasi ini memberikan kepastian hukum dan memudahkan proses administrasi pembangunan. Apakah status tanahnya tergolong katagori ini..?
Jika ada Kios Milik Desa ini, Hasilnya ini diserahkan kepada siapa..? Apakah termasuk PADes apakah untungnya diserahkan kepada masyarakat secara hibah.?
5. Apakah di Desa Sungai Bawang ada Kegiatan Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)..?
Jika ada, berapa ekor ternak sapinya…?
Apakah kegiatan di Poin nomor 5 berkelompok apakah perorangan..?
Jika kelompok, berapa orang dalam kelompok..?
Apakah kegiatan ini tergolong katagori bantuan bergulir..?
“Kalau jawab itu, harus nengok (lihat) data, yang tahu itu, malahan lebih banyak sekdes, sementara sudah libur panjang dan harus nengok (lihat) data. Tidak saya jawab sekarang nanti salah, dijawab sekarang nanti salah data,” Paparnya SW Kades Sungai Bawang.
“Mungkin minggu depan, ini tadi saya hubungi sekdes sudah pergi, Desa Sungai Bawang punya PAD hanya dari pasar kecil dan BUMDes sudah kita masukan PAD di APBDes,” paparnya lagi SW
“Soal laporan warga ke inspektorat, saya tidak mengetahui, dugaan saya bukan warga saya, karena saya yakin warga saya dengan saya hepy-hepy saja,” Katanya SW Kades Sungai Bawang.
Sebelumnya awak media sudah menerbitkan pemberitaan yaitu SW Kepala Desa Sungai Bawang dilaporkan warga ke Inspektorat Kuansing.
Dalam pemberitaan, SW, Kepala Desa (Kades) Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, dilaporkan warga ke Inspektorat Kuansing. Sebagaimana laporan warga terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Pendapatan Asli Desa (PADes) dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Sebelumnya, awak media mendengar perbincangan beberapa warga Desa Sungai Bawang Kecamatan Singingi di sebuah warung kopi, salah satu warga menyebutkan, Kadesnya dilaporkan ke Inspektorat.
“Ngrungokake (dengar) kabar, katanya pak Kades kita dilaporkan terhadap Inspektorat,” Ucap salah satu warga, Rabu (04/06)
Tak sengaja mendengarkan bualan warga, awak media pun penasaran dan bertanya kepada salah seorang yang tidak mau namanya dipublikasikan.
“Ngrungokake (dengar) Kabar mas, Kades kami Sungai Bawang, Pak SW, pawarta (informasi) mas yang dilaporkan Bumdes, Warga nglaporake kejadian iki (warga melaporkan kejadian ini) mas, belum diketahui, Nggonku tak ngerti, yen warga laporake masalah iki ing (aku tidak mengerti, jika warga melaporkan masalah ini) mas, sampean (kamu) siapa,” ujarnya menggunakan bahasa Jawa.
Selanjutnya, awak media menghubungi Inspektur Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Zulfitri via WhatsApp terkait informasi tersebut.
“Iyo (iya), ada beberapa kegiatan yang dilaporkan warga, APBDes, PADes dan BUMDes,” Kata Andi Zulfitri singkat.
Andi mengungkapkan, laporan warga tersebut diajukan secara tertulis beserta data-data pendukungnya. Namun Inspektorat belum melakukan pemeriksaan terhadap SW.
Pada saat berita ini sudah ditayangkan, awak media masih berupaya mengkonfirmasi Kejari Kuansing dan Tipikor Polres Kuansing untuk dapat ditindaklanjuti. (Sugianto)







