Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Kuansing

Efek Pemberantasan PETI dan Keberlangsungan Hidup Masyarakat di Kuansing

badge-check


					Efek Pemberantasan PETI dan Keberlangsungan Hidup Masyarakat di Kuansing Perbesar

PRORIAU.COM, OPINI – Pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, belakangan ini menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.

Penindakan terhadap aktivitas PETI dilakukan dengan dalih merusak lingkungan, mencemari sungai, serta berpotensi menimbulkan konflik sosial. Namun, di sisi lain, tindakan tegas ini membawa dampak signifikan terhadap keberlangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan ekonominya pada aktivitas tambang ilegal tersebut.

Sebagian besar pelaku PETI di Kuansing bukanlah pemain besar atau pengusaha kaya, melainkan warga lokal yang terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan minimnya lapangan kerja.

Bagi mereka, PETI menjadi alternatif bertahan hidup di tengah keterbatasan akses terhadap sektor formal. Ketika kegiatan ini diberantas tanpa solusi ekonomi yang memadai, muncul persoalan baru: pengangguran, kemiskinan, dan meningkatnya potensi kriminalitas akibat tekanan hidup, hal ini perlu cepat di atasi agar persoalan baru tidak muncul di tengah-tengah masyarakat Kuansing nantinya.

Dampak lingkungan dari PETI memang nyata kerusakan lahan, pencemaran air sungai, hingga berkurangnya kualitas ekosistem. Oleh karena itu, pemberantasan PETI seharusnya tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang lebih holistik.

Pemerintah harus menyiapkan strategi transisi ekonomi yang adil, misalnya dengan memberikan pelatihan kerja, pemberdayaan ekonomi lokal, legalisasi tambang rakyat yang ramah lingkungan, dan pembukaan lapangan kerja baru berbasis potensi daerah seperti pertanian, perikanan, atau ekowisata.

Tanpa kebijakan pengganti yang tepat, pemberantasan PETI hanya akan menjadi sumber ketegangan sosial baru. Di satu sisi, lingkungan terselamatkan, tapi di sisi lain, masyarakat kehilangan sumber penghidupan.

Maka dari itu, pendekatan yang menyeimbangkan antara pelestarian lingkungan dan jaminan sosial-ekonomi warga menjadi kunci utama menyelesaikan masalah PETI secara berkelanjutan di Kuansing.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas

18 Januari 2026 - 17:22 WIB

Dimana Target Berikutnya…? Pembangunan Sekolah Rakyat Setelah Pekanbaru dan Rohil

15 Januari 2026 - 20:13 WIB

Kadis Kominfo Kuansing Pimpin Gotong Royong Jaga Kebersihan Lingkungan Kerja

15 Januari 2026 - 13:09 WIB

Polsek Singingi Peringati Isra Mi’raj 1447 H di Masjid Miftahul Jannah, Kapolsek Tekankan Penguatan Iman dan Kepedulian Sosial

14 Januari 2026 - 13:29 WIB

Ini Pesan Ketua Leting DREGD Bripka Vino Valentono Dalam Anniversary Ke-19

8 Januari 2026 - 21:59 WIB

Trending di Kuansing