Menu

Mode Gelap
Dukung Swasembada Pangan 2026, Polsek Singingi Cek Kesiapan Panen 1 Hektar Jagung Pipil di Desa Sumber Datar BREAKING: Satreskrim Polres Rokan Hilir Bekuk Dua Pelaku Curat, Diduga Spesialis Gasak Rumah Kosong Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Nonstop Awasi Pertumbuhan Jagung Pipil Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan Padi Gogo di Desa Petai Baru Macet Hilang, Warga Senang! Strong Point Pagi Polisi Sukses Lancarkan Lalu Lintas Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci

Hukrim

Ketua Fabem Riau : Heri Guspendri Minta APH Gerak Cepat, Usut Keterlibatan Oknum Pihak PT. Agrinas Yang Jual Buah Keluar Perusahaan

badge-check


					Ketua Fabem Riau : Heri Guspendri Minta APH Gerak Cepat, Usut Keterlibatan Oknum Pihak PT. Agrinas Yang Jual Buah Keluar Perusahaan Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM — Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Riau, Heri Guspendri, angkat suara terkait dugaan penjualan aset negara yaitu hasil kelapa sawit yang dikuasai oleh PT Agrindo Industri Nasional (Agrinas) kepada pihak luar. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu disampaikannya kepada awak media, Jumat (01/08/2025), Vita Telfon WhatsApp

Menurut Heri, aset negara berupa lahan perkebunan ex. Pt. Duta Palma Nusantara yang disita negara dan sekarang dikelola oleh PT. Agrinas seharusnya dikelolah dengan baik dan transparan untuk pendapatan Negara. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa hasil aset tersebut yaitu buah kelapa sawit justru dijual kepada pihak ketiga, yang diduga melibatkan unsur penyalahgunaan wewenang.

“Aset negara bukan milik pribadi. Jika benar dijual, ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip pengelolaan kekayaan negara,” tegas Heri.

Fabem Riau menilai tindakan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap PT. Agrinas. Heri meminta Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk tidak tinggal diam, serta segera memeriksa semua pihak terkait, dari internal PT. Agrinas yang diduga terlibat.

“Negara harus hadir dalam menjaga asetnya. Jika APH lambat bertindak, kami tidak segan menggalang dukungan masyarakat untuk aksi hukum lebih lanjut,”ujar Heri menambahkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan aset negara di sektor perkebunan. Fabem Riau berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pendapatan Negara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BREAKING: Satreskrim Polres Rokan Hilir Bekuk Dua Pelaku Curat, Diduga Spesialis Gasak Rumah Kosong

25 Mei 2026 - 13:18 WIB

Demi Swasembada Pangan, Polsek Bagan Sinembah Nonstop Awasi Pertumbuhan Jagung Pipil

25 Mei 2026 - 12:42 WIB

Macet Hilang, Warga Senang! Strong Point Pagi Polisi Sukses Lancarkan Lalu Lintas

25 Mei 2026 - 10:41 WIB

Selisih Paham Oknum Pegawai BRI dengan Wartawan Dimediasi, Kesepakatan Damai Dinilai Belum Final

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar, 5 Motor Knalpot Brong Tak Berkutik

24 Mei 2026 - 15:22 WIB

Trending di Hukrim