Menu

Mode Gelap
Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan di Kantor Desa, Polres Rohil Berhasi Bekuk Pelaku di Teluk Berembun

Hukrim

Ketua Fabem Riau : Heri Guspendri Minta APH Gerak Cepat, Usut Keterlibatan Oknum Pihak PT. Agrinas Yang Jual Buah Keluar Perusahaan

badge-check


					Ketua Fabem Riau : Heri Guspendri Minta APH Gerak Cepat, Usut Keterlibatan Oknum Pihak PT. Agrinas Yang Jual Buah Keluar Perusahaan Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM — Ketua Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (Fabem) Riau, Heri Guspendri, angkat suara terkait dugaan penjualan aset negara yaitu hasil kelapa sawit yang dikuasai oleh PT Agrindo Industri Nasional (Agrinas) kepada pihak luar. Ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus tersebut. Hal itu disampaikannya kepada awak media, Jumat (01/08/2025), Vita Telfon WhatsApp

Menurut Heri, aset negara berupa lahan perkebunan ex. Pt. Duta Palma Nusantara yang disita negara dan sekarang dikelola oleh PT. Agrinas seharusnya dikelolah dengan baik dan transparan untuk pendapatan Negara. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa hasil aset tersebut yaitu buah kelapa sawit justru dijual kepada pihak ketiga, yang diduga melibatkan unsur penyalahgunaan wewenang.

“Aset negara bukan milik pribadi. Jika benar dijual, ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip pengelolaan kekayaan negara,” tegas Heri.

Fabem Riau menilai tindakan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap PT. Agrinas. Heri meminta Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk tidak tinggal diam, serta segera memeriksa semua pihak terkait, dari internal PT. Agrinas yang diduga terlibat.

“Negara harus hadir dalam menjaga asetnya. Jika APH lambat bertindak, kami tidak segan menggalang dukungan masyarakat untuk aksi hukum lebih lanjut,”ujar Heri menambahkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan aset negara di sektor perkebunan. Fabem Riau berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam dan pendapatan Negara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cek Langsung Perkembangan Tanaman Jagung Kelompok Tani Surya Barak 15, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Asta Cita Presiden Ri

8 Mei 2026 - 14:39 WIB

Wujud Kepedulian Polri Kepada Masyarakat, Polsek Panipahan Gelar Giat Jumat Berkah

8 Mei 2026 - 12:44 WIB

Perangi Narkoba Kapolsek Buka Turnamen Futsal, Bagan Sinembah Cup 2026 Bentuk Sportivitas dan Cooling System

7 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polsek Rengat Barat Tinjau Lahan Ajak Petani Tanam Jagung Pipil, Dukung Ketahanan Pangan

7 Mei 2026 - 22:32 WIB

Pelaku Serta Barang Bukti Sabu Diamankan, Polsek TPTM Ungkap Kasus Narkoba

7 Mei 2026 - 20:04 WIB

Trending di Hukrim