Menu

Mode Gelap
Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi Selisih Paham Oknum Pegawai BRI dengan Wartawan Dimediasi, Kesepakatan Damai Dinilai Belum Final Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar, 5 Motor Knalpot Brong Tak Berkutik Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan “Pekarangan Bergizi” di Desa Air Emas Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar, 5 Motor Knalpot Brong Tak Berkutik

badge-check


					Polsek Bagan Sinembah Sikat Balap Liar, 5 Motor Knalpot Brong Tak Berkutik Perbesar

Rokan Hilir — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Bagan Sinembah melaksanakan razia balap liar dan penertiban knalpot brong dalam kegiatan Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam (23/5/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama personel gabungan dari Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03/Bagan Sinembah, Satpol PP, dan Senkom.

 

Razia dipusatkan di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, yang selama ini kerap dijadikan lokasi aksi balap liar oleh sejumlah remaja.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli serta penertiban terhadap pengendara yang melakukan aksi balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.

 

Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang diduga digunakan untuk balap liar. Adapun kendaraan yang diamankan yakni satu unit Kawasaki KLX, Honda Vario, Yamaha N-Max, Yamaha Vixion, dan Honda GL Pro.

 

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H,menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Rokan Hilir guna menekan angka kecelakaan lalu lintas serta mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

 

“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara rutin demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Selain penindakan, Polsek Bagan Sinembah juga terus melakukan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat dan kalangan remaja terkait bahaya balap liar. Pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aktivitas yang membahayakan tersebut.

 

Kegiatan razia berlangsung aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban di lingkungan mereke.

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Indawati MS, SE Pimpin Khataman Al-Qur’an dan Pengajian Jemaah Haji Asal Meranti di Tanah Suci

24 Mei 2026 - 19:05 WIB

Respon Cepat Tinjau Jalan Rusak, Sekda Zulfahmi Wakili Bupati Inhu Turun ke Lokasi

24 Mei 2026 - 18:20 WIB

Selisih Paham Oknum Pegawai BRI dengan Wartawan Dimediasi, Kesepakatan Damai Dinilai Belum Final

24 Mei 2026 - 16:30 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Singingi Cek Lahan “Pekarangan Bergizi” di Desa Air Emas

24 Mei 2026 - 14:02 WIB

Program Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Tinjau Perkembangan Tanaman Jagung Pipil

23 Mei 2026 - 16:22 WIB

Trending di Hukrim