PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Puluhan hingga ratusan massa yang terdiri dari Mahasiswa Universitas Riau (UNRI) bersama tokoh masyarakat dan elemen pemuda Riau menggeruduk salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di pusat Kota Pekanbaru, Senin (02/02/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh dugaan adanya aktivitas LGBT di lokasi hiburan malam yang dinilai telah mencederai norma sosial dan nilai budaya masyarakat Riau.
Sejak siang menjelang sore, massa memadati ruas jalan di depan gedung THM. Orasi silih berganti menggema, menyuarakan keresahan publik terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang disebut-sebut menjadi ruang praktik perilaku menyimpang. Aksi ini sontak menyita perhatian warga sekitar dan pengguna jalan.
Mahasiswa UNRI menilai, fenomena tersebut bukan sekadar isu moral, melainkan cerminan lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap operasional THM. Mereka menyebut, jika dugaan tersebut benar, maka hal itu menunjukkan adanya pembiaran sistematis yang berpotensi merusak tatanan sosial masyarakat Melayu Riau.
Tokoh masyarakat yang turut hadir dalam aksi tersebut menegaskan bahwa Riau memiliki nilai adat dan agama yang kuat. Keberadaan aktivitas yang bertentangan dengan nilai tersebut dinilai dapat memicu keresahan berkepanjangan apabila tidak disikapi secara serius oleh pihak berwenang.
Situasi di lokasi aksi berlangsung tegang namun terkendali. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan mencegah terjadinya bentrokan. Aktivitas di sekitar THM sempat lumpuh akibat membludaknya massa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola THM maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas LGBT yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut. Sikap diam pihak-pihak terkait justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat.
Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa isu keberadaan dan pengawasan tempat hiburan malam di Riau kembali berada di bawah sorotan publik. Mahasiswa dan tokoh masyarakat menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak tenggelam tanpa kejelasan hukum.[]







