Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Pekanbaru

Matinya Pergerakan, DPK GMNI Dwitunggal FISIP UNRI, UNILAK, UIR Serta UHTP Angkat Bicara

badge-check


					Matinya Pergerakan, DPK GMNI Dwitunggal FISIP UNRI, UNILAK, UIR Serta UHTP Angkat Bicara Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM – Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau terus menjadi masalah serius yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang lebih komprehensif dan efektif.

DPK GMNI Pekanbaru menyatakan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Riau dalam penanganan karhutla, terutama dalam hal penegakan hukum dan mitigasi yang berkeadilan, transparan, serta berorientasi pada pencegahan. Hal tersebut di sampaikan DPK GMNI Pekanbaru melalui keterangan tertulisnya, Selasa (05/08/2025).

Disampaikan DPK GMNI Pekanbaru, kepolisian mempunyai wewenang dalam mengatasi karhutla, khususnya di Provinsi Riau, hal tersebut jelas tertuang dalam undang-undang.

“Yang mana Wewenang Kepolisian dalam Teknis Pelaksanaan Preemitf, Preventif dan Penegakkan Hukum Pelanggaran Pembakar Hutan telah diatur melalui Inpres No. 11 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan Dan Lahan,”pungkasnya.

DPK GMNI Pekanbaru menyayangkan, dalam penanganan karhutla di Riau tidak berjalan begitu efektif, mereka menuntut pihak Polda Riau penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah hukum Polda Riau.

Pernyataan sikap DPK GMNI Pekanbaru Dalam Penanganan Karhutla Di Provinsi Riau

Pertama: Kami menuntut penegakan hukum yang berkeadilan dengan pembentukan unit kejahatan khusus yang fokus menindak perusahaan atau koperasi yang terbukti melakukan pembakaran. Akar permasalahan utama karhutla selama ini adalah pembukaan lahan dengan cara membakar oleh para pelaku dari perusahaan dan koperasi. Namun, kami menilai kegagalan Kapolda Riau selama ini dalam menegakkan hukum tampak belum ada ketegasan dari dalam menindak para mafia pembakar tersebut secara efektif. Pembentukan unit khusus ini diharapkan menjadi langkah konkrit yang dapat memberikan efek jera dan membersihkan praktik ilegal yang menjadi sumber utama rusaknya lingkungan di Riau.

Kedua: Kami meminta evaluasi menyeluruh terkait langkah mitigasi karhutla, mulai dari struktur organisasi dan transparansi penggunaan anggaran. Adanya ketidaktepatan program dan ketidakefisienan dalam pengelolaan dana penanggulangan karhutla sangat disayangkan, terutama di era efisiensi anggaran seperti sekarang ini. Dana harus dialokasikan dan digunakan secara optimal agar dapat menghasilkan dampak nyata dalam mengurangi risiko kebakaran.

Ketiga: DPK GMNI Pekanbaru yang tergabung dari 4 komisariat yaitu komisariat DWITUNGGAL FISIP UNRI, Komisariat UNILAK, Komisariat UIR, serta Komisariat UHTP Mendesak agar sistem pengawasan dan kolaborasi antar stakeholder diperbaiki, dengan fokus utama pada langkah preventif. Penanganan yang hanya berorientasi pada tindakan represif pasca kebakaran sama saja membiarkan kerusakan lingkungan semakin parah. Penguatan langkah pencegahan, edukasi masyarakat, serta kerja sama pemerintah, aparat penegak hukum, dan stakeholders lain perlu ditingkatkan agar potensi kebakaran dapat dicegah sejak dini.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diam-diam Bergerak, IPMAKUSI-Pekanbaru Buka Rekrutmen Panitia MUBES: Ada Apa di Balik Agenda Besar Ini?

16 Januari 2026 - 02:17 WIB

Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti Radikalisme

11 Januari 2026 - 18:36 WIB

Sekum IPMAKUSI–Pekanbaru Deki Irwan, ST Sebut, Mubes Akan Digelar Bulan Februari 2026

10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Awal Tahun 2026 Intensitas Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Provinsi Riau Wajib Siap Siaga

2 Januari 2026 - 16:06 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Gelar sosialisasi Edukatif Bertajuk “Bijak Berbahasa, Bijak Berpikir” di Panti Asuhan Bhakti Mufarridun

30 Desember 2025 - 17:29 WIB

Trending di Pekanbaru