Menu

Mode Gelap
Dana Eksploitasi Alam Wajib Diputar, Pulihkan Mangrove dan Serap Tenaga Kerja Lokal Ini Kata Aktivis Muda Tokoh Nasional Asal Kuansing Prof. Dr. Syahlan, SH., MH Jadi Pembicara Dalam Seminar Nasional Seluruh Galian C Ilegal Diminta Ditutup Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Bertindak Tegas Amankan 43,3 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi Polisi Ungkap Kasus Narkotika Tertibkan Balap Liar, 17 Motor Diamankan Dalam Razia Gabungan Polres Meranti Panen Raya Jagung Nasional, Launching Program Ketahanan Pangan Polri

Rohil

Patroli Premanisme Tim RAGA Reskrim Polres Rohil, Amankan Seorang Terduga Pelaku Pungli

badge-check


					Patroli Premanisme Tim RAGA Reskrim Polres Rohil, Amankan Seorang Terduga Pelaku Pungli Perbesar

RiauPro.com, Rohil – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas aman dan kondusif, Tim RAGA Reskrim Polres Rohil melakukan Patroli Premanisme diseputaran Jalan Lintas Riau – Sumut Balam km 22 Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Dalam kegiatan ini seorang warga yang diduga pelaku pungli berhasil dijaring pada Senin, (19/5/ 2025). Pukul 21.00 WIB.

Tim RAGA terdiri dari, Ipda Ivan Bayu Aji, Maulana, S.Tr.K.,M.M, Ipda Rendi Lopiga Tarigan, SH. Brigpol Frandy Riyanto, Brigpol Danni Daniel, Brigpol Andri Roy Saputra Manurung, Brigpol Theofilus Yosefanrow Briptu Christian Noverdi Siagian, Bripda Jacky Anas Saputra, Bripda Sapril Rephael Siburian, dan Bripda Rizky Pratama Harahap.

Saat lakukan patroli Tim RAGA berhasil mengamankan seorang pria yang sedang beraksi dengan meminta sejumlah uang kepada pengendara Roda empat yang melintas di Kampung Dusun Mulia Makmur Balam KM 22.

Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata S.Trk, S.I.K M.Si, membenarkan adanya temuan Tim RAGA Reskrim Polres Rohil saat melakukan Patroli Premanisme di wilayah hukum Polres Rohil, itu.

“Dalam rangka untuk mewujudkan terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rohil, Kami melaksanakan Patroli Premanisme, dan menemukan adanya satu orang yang sedang melakukan pungli terhadap sopir Mobil roda empat yang melintas di Kampung Dusun Mulia Makmur Balam KM 22,” Terang AKP I Putu Adi Juniwinata.

Dari hasil interogasi Tim RAGA Polres Rohil terhadap yang bersangkutan, bahwa Ianya melakukan pungli berjaga di palang tersebut terhadap Mobil yang melintas tanpa ada paksaan, yang dimana mereka menerima dari supir Mobil yang melintas melewati ampang-ampang atau palang seikhlas supir yang memberi saja.

Tim Patroli RAGA Polres Rohil juga telah meminta keterangan dari Penghulu Balam Sempurna Tugiono, Kadus Raja Honan Purba dan RT setempat Irpan Simanjuntak, termasuk Para Penghulu dan Perangkatnya dan menjelaskan,

“Bahwa kegiatan tersebut telah disepakati oleh masyarakat Dusun Mulia Makmur Kepenghuluan Bangko Lestari, dimana hasil kegiatan mereka untuk oprasional perbaikan jalan yang telah rusak,” ujar Kasat Reskrim Polres Rohil.

Selanjutnya atas hal tersebut kegiatan tersebut dihentikan, ditindak melakukan pencabutan ampang – ampang atau Palang, Pembebasan pelaku secara bersyarat berupa surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi, menghimbau perangkat desa untuk tidak melakukan hal tersebut.

“Hal Ini dilakukan adalah sebagai komitmen Polri, khususnya kami Polri Resort Rohil untuk membebaskan aksi premanisme yang dapat mengganggu Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Rohil,” pungkasnya.

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Amankan 43,3 Gram Sabu dan 1 Butir Ekstasi Polisi Ungkap Kasus Narkotika

17 Mei 2026 - 10:30 WIB

Tertibkan Balap Liar, 17 Motor Diamankan Dalam Razia Gabungan

17 Mei 2026 - 10:12 WIB

Polres Meranti Panen Raya Jagung Nasional, Launching Program Ketahanan Pangan Polri

17 Mei 2026 - 10:08 WIB

Panen Raya Serentak Kuartal II, Polres Rohil Dukung Asta Cita Presiden

16 Mei 2026 - 17:59 WIB

Pacu Pembagunan Jembatan Merah Putih Presisi, Polres Rohil: Progres Capai 90 Persen

16 Mei 2026 - 17:08 WIB

Trending di Hukrim