Menu

Mode Gelap
Antisipasi Penyelundupan Narkoba, Kasat Polairud dan Kasat Intelkam Intensifkan Patroli Perairan Tegaskan Komitmen Bersihkan Narkoba, Kapolres Rohil Pimpin Apel Personel Baru Polsek Panipahan Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia Belum Terima Hasil Gelar Perkara Khusus, Ini Kata Kapolda Riau

Pekanbaru

Pelantikan Berjalan Sukses, Biaya Dibebankan ke Anggaran Organisasi, Keputusan Bupati Kuansing Sorot Peran IKKS Riau

badge-check


					Pelantikan Berjalan Sukses, Biaya Dibebankan ke Anggaran Organisasi, Keputusan Bupati Kuansing Sorot Peran IKKS Riau Perbesar

PEKANBARU, RIAUPRO.COM — Sebuah dokumen keputusan yang ditetapkan di Teluk Kuantan pada Desember 2025 menjadi sorotan setelah memuat ketentuan mengenai pembiayaan kegiatan organisasi Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Provinsi Riau.

Dalam poin kelima dokumen tersebut disebutkan bahwa segala biaya yang timbul akibat diterbitkannya keputusan itu dibebankan kepada Anggaran Keuangan IKKS Provinsi Riau. Ketentuan ini mempertegas bahwa tanggung jawab pendanaan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan keputusan tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah, melainkan bersumber dari internal organisasi, Senin (09/02/2026).

Sementara itu, pada poin sebelumnya dijelaskan bahwa pengurus memiliki tugas menyusun program kerja sekaligus membantu program Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi serta Pemerintah Provinsi Riau sebagai bagian dari upaya promosi daerah di tingkat provinsi.

Keputusan tersebut ditandatangani oleh Bupati Kuantan Singingi, H. Suhardiman Amby, dan dinyatakan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Penegasan terkait sumber pembiayaan dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi pelaksanaan kegiatan organisasi sekaligus memperjelas batas tanggung jawab pendanaan.

Hingga kini, belum ada keterangan tambahan terkait rincian alokasi anggaran maupun mekanisme penggunaan dana organisasi tersebut. Namun, dokumen ini menunjukkan adanya sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah dalam mendukung promosi dan program pembangunan daerah.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Redaksi dan Seluruh Staff RiauPro.com Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

18 April 2026 - 14:30 WIB

PWI Kehilangan Figur Strategis, Tokoh Pers Nasional Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:59 WIB

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

18 April 2026 - 13:38 WIB

Sebelum Helatan Mubes IPPERPA 2026 Digelar, Ketua Panitia M. Navis Sowan Ke Kediaman Ketua IKPA Pekanbaru

16 April 2026 - 08:51 WIB

Ketika Strategi Tak Cukup: Pentingnya Komunikasi dalam Dunia Tenis Meja

14 April 2026 - 13:12 WIB

Trending di Pekanbaru