KUANSING, PRORIAU.COM — Di tengah gencarnya kampanye “Jaga Alam” yang digaungkan Polda Riau, kenyataan pahit justru terjadi di lapangan. Kawasan Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) porak poranda akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin merajalela. Hal itu disampaikan salah seorang warga kepada Proriau.com, Minggu (15/06/2025).
Kerusakan yang ditimbulkan bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mulai meresahkan warga setempat. Sungai-sungai yang dulu menjadi sumber air bersih kini berubah keruh. Dari informasi yang dapat di himpun, aktivitas PETI yang sedang beroperasi di pintu gobang kari atau yang sering di sebut simpang cuko terdapat 5 unit yang sedang beroperasi.
Masyarakat setempat mengaku kecewa dan resah. Mereka merasa kampanye pelestarian lingkungan oleh Polda Riau tidak menyentuh akar persoalan di wilayah mereka.
“Polres jangan diam. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar spanduk dan ajakan. Lihat sendiri, kampung kami rusak,”ujar salah salah seorang warga yang ingin di lindungi identitasnya dengan nada kesal.
Menurut warga, aktivitas PETI bahkan dilakukan secara terang-terangan, tanpa ada rasa takut dari para pelaku. Ironisnya, aparat penegak hukum di tingkat lokal seolah menutup mata terhadap kehancuran yang terjadi. Aktivis ini suda berlangsung berbulan-bulan lamanya.
Masyarakat menilai bahwa tanpa penindakan serius di lapangan, kampanye “Jaga Alam” hanya akan menjadi slogan kosong.
“Kampanye itu baik, tapi harus dibarengi aksi. Pintu Gobang Kari sudah rusak parah. Jangan tunggu bencana datang baru sibuk cari solusi,”ungkapnya lagi.
Masyarakat berharap agar tindakan cepat dan tegas segera diambil, sebelum PETI benar-benar menghapus jejak alam dan harapan hidup generasi masa depan di Kuantan Singingi.







