Batu Bara. RiauPro.com – Setelah beberapa lama berlalu pasca penggerebekan yang dilakukan oleh team Polda Sumut, yang berlokasi di gang Krakatau Indrapura dengan mengamankan 3 unit meja tembak ikan serta pemain yang turut dibawa dan perkara terud berlanjut.
Namun yang sangat disesalkan, setelah 15 hari sejak kejadian penangkapan, permainan tembak ikan kembali di buka di tempat yang sama. Menanggapi hal tersebut masyarakat menyampaikan langsung kepada Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silitonga di kantornya.
Kapolsek hanya menyarankan agar warga melakukan penutupan dengan melibatkan langsung kepala kelurahan Indrapura, dan meminta kepada warga untuk membubuhkan tanda tangan.
” Sebagai bentuk dukungan kepada warga kami siap membantu, tapi dengan catatan harus ada surat permohonan yang di tanda tangani oleh masyarakat, baru akan kami tindak lanjuti, “ucap Kapolsek pada Selasa, (15/10/2025).
Begitu juga dengan Kanit Polsek Indrapura IPTU Evans Hutabarat saat di konfirmasi awak media, menyampaikan,
” Kan rekan rekan tau itukan yang punya oknum TNI jadi laporkan ke atasannya terlebih dulu baru libatkan kami, “ungkap Kanit.
Kanit Reskrim Polres Batubara IPDA Ade Masri saat dikonfirmasi awak media melalui pesan chat di WA, hingga berita ini ditayangkan belum menerima balasan.
Komfirmasi dari Kasi Humas Polres Batubara AKP Ahmad Fahmi, melalui pesan chat di whatsaap menyampaikan, ucapan terima kasih kepada awak media yang telah memberikan informasi dan akan meneruskankan kepada Kasat Reskrim.
” Terima kasih kepada rekan rekan media atas informasinya dan laporan ini akan saya tindak lanjuti dan sampaikan kepada Kasat,” jawab Kasi Humas.
Berawal dari kejadian pada tanggal (3-09-2025) saat itu terjadi selisih paham antara 2 orang warga, dilokasi yang diduga perjudian dan berhasil dimediasikan oleh Polsek Indrapura.
Saat mendapat informasi tersebut sebagai warga yang juga berfrofesi sebagai kontrol sosial, mendatangi Polsek lndrapura untuk meminta kepada Kanit Polsek Indrapura agar turun kelokasi kejadian agar menutup permainan yang diduga judi tembak ikan.
Atas informasi tersebut Polsek Indrapura segera menindak lanjuti dengan menurunkan 4 personil ke lokasi guna memastikan.
Namun sesampainya di lokasi personil enggan untuk menutup, karena ada keterlibatan oknum yang ada dibelakang usaha tersebut. Akibat desakan dari warga akhirnya lokasi tersebut berhasil di tutup untuk sementara selagi personil masih berada di lokasi.
Setelah personil dari Polsek Indrapura keluar dari lokasi, permainan kembali di buka. Oleh karenanya masyarakat jadi bertanya tanya ada apa…. dengan APH kita ?
Untuk itu warga berharap baik Polres Batubara maupun Polda Sumut apabila Polsek sudah tidak mampu dalam menangani, sebaiknya sebagai pemegang wilayah hukum segera memberikan bantuan personil untuk menindak tegas oknum pelaku.
Untuk itu kami selaku warga masyarakat berharap, kepada team Reskrim Polda sumut, dan polres Batubara agar segera turun kelapangan untuk membasmi segala hal-hal yang melanggar hukum, dan telah meresahkan warga di Jalan Syarifudin agar wilayah kami kembali aman dan tentram.
(Tim)







