KUANSING, PRORIAU.COM – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat menyoroti sikap Polres Kuansing yang dinilai bungkam dan tak kunjung bertindak tegas terhadap maraknya aktivitas ilegal tersebut.
Pantauan di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan. Warga setempat mengaku resah dan kecewa atas pembiaran yang terjadi.
“Kerusakan lingkungan sudah sangat mengkhawatirkan, tapi tak ada tindakan nyata dari aparat. Terlebih suaranya yang sangat bising menggunakan ketentraman masyarakat ,”salah seorang warga Pintu Gobang Kari.
Meski sorotan publik dan keluhan masyarakat kian menguat, Polres Kuansing belum mengeluarkan pernyataan resmi. Beberapa awak media yang mencoba mengkonfirmasi ke pihak kepolisian belum mendapatkan jawaban jelas hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Kalau Polres diam terus, kami mulai curiga. Apa ada yang main di belakang layar? Kami butuh penegakan hukum, bukan sekadar himbauan,” ungkap masyarakat tersebut.
Aktivitas PETI di Kuansing sendiri bukan hal baru. Namun, desakan masyarakat untuk segera menghentikan kerusakan lingkungan kini semakin lantang, terutama karena dampaknya yang dirasakan langsung oleh warga sekitar.
Masyarakat juga meminta Polda Riau turun tangan dan mengevaluasi kinerja aparat di daerah, terutama dalam penanganan PETI yang tak kunjung tuntas.
“Kita perlu tindakan tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,”cetus masyarakat dengan nada kesal.
Hingga kini, masyarakat Pintu Gobang Kari masih menanti jawaban dan aksi nyata dari Polres Kuansing atas aktivitas PETI yang diduga semakin merajalela.







