Menu

Mode Gelap
Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas Telkom University Gelar Beasiswa Kuliah Gratis 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya Evaluasi Pos Kamling, Warga Sambut Personil Polsek Bagan Sinembah Dengan Sinergi

Kampar

PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain

badge-check


					PT YBS Berjanji Perbaiki Jalan dan Tingkatkan Kontribusi CSR di Kenegerian Lipat Kain Perbesar

KAMPAR, PRORIAU.COM – PT Yuni Bersaudara Sejahtera (YBS) dan Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain menggelar diskusi di Rumah Makan Ralin. Diskusi ini merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh forum pemuda terhadap perusahaan. Pada Rabu (23/07/2025).

Dalam diskusi tersebut, Sutiman, perwakilan PT YBS, menyampaikan permohonan maaf atas kurangnya komunikasi dengan masyarakat dan berjanji untuk memperbaiki situasi. Perusahaan akan membahas empat isu utama yang disampaikan oleh forum pemuda, termasuk perbaikan jalan, penyerapan tenaga kerja lokal, kontribusi CSR, dan pengelolaan limbah.

Ketua Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain, Angki Mei Putra SH, berharap pihak perusahaan dapat memahami dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku terkait kontribusi untuk warga Kenegerian Lipat Kain.

PT YBS berjanji untuk memperbaiki jalan dari perusahaan hingga Simpang Rakit Gadang secara bertahap dan disesuaikan dengan anggaran perusahaan. Perusahaan juga akan memberikan kuota 3-5 orang per desa di Kenegerian Lipat Kain untuk bekerja di perusahaan tersebut.

Selain itu, PT YBS juga berjanji untuk memberikan kontribusi CSR kepada masyarakat, yang berpotensi meningkat di tahun-tahun berikutnya. Perusahaan juga akan meminimalkan risiko limbah dengan membangun fasilitas biogas dan mengikuti SOP pengelolaan limbah.

Tokoh masyarakat, H Hermanto, meminta PT YBS untuk membuktikan komitmen mereka dalam waktu 6 bulan.

Kesepakatan Bersama

PT YBS dan Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain telah mencapai kesepakatan bersama pada 23 Juli 2025. Adapun perjanjian dalam kesepakatan tersebut adalah:

a). PT YBS berjanji untuk melakukan perbaikan jalan dari pangkal YBS ke arah Bibitan dalam waktu 6 bulan sejak bulan Agustus 2025. b) PT YBS juga sepakat untuk melakukan perbaikan jalan dari Bibitan sampai Rakit Gadang secara bertahap. b) Perusahaan akan melakukan uji petik ikan dalam kolam limbah no 12 dalam waktu 7 hari sejak penandatanganan kesepakatan. c) PT YBS sepakat untuk menerima 3 orang tenaga kerja lokal dari setiap desa di Kenegerian Lipat Kain. d) Perusahaan akan merealisasikan Rp 10 juta per desa atau total Rp 50 juta per tahun di Kenegerian Lipat Kain untuk program CSR.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Sutiman dari PT YBS dan Angki Mei Putra, Pernando Sinaga, dan Musni Rizon Tomas dari FPK-Lipat Kain/Tokoh Masyarakat. Semoga kesepakatan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Kenegerian Lipat Kain.

Disisi lain, H Musnirizon Tomas, tokoh FPK Lipat Kain dan juga merupakan tokoh organisasi tertua ini menuturkan harapan, bahwa Pemuda Pancasila peran sangat diapresiasi, diforum ini ada 4 Desa, 1 Kelurahan dan 1 organisasi dari Pemuda Pancasila PAC Kampar Kiri yang menaungi 19 Desa dan 1 Kelurahan.

Turut hadir Intelkam Polsek Kampar Kiri, Ketua dan Pengurus PAC Pemuda Pancasila beserta Unit Kerja Srikandi Pemuda Pancasila Kampar Kiri, dan Tim Media Kampar Kiri.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hari AIDS Sedunia, Kampar Catat 125 Kasus HIV di 2025

2 Desember 2025 - 13:50 WIB

BNK Kampar Gelar Sosialisasi P4GN untuk Prajurit Yonif TP 898 / Pancalang Cakti

28 November 2025 - 20:54 WIB

Diduga Tumpulnya Pengawasan Ditjen Migas dan Disperindag Terhadap SPBU Teratak Buluh No. 14.284.6111 di Kabupaten Kampar

17 Mei 2025 - 23:28 WIB

Trending di Hukrim