Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Kuansing

Publik Hanya Pertanyakan Gelar Sarjana Desi Guswita, Malah Dituding Kriminalisasi — BK DPRD Kuansing Mohon Bertindak

badge-check


					Publik Hanya Pertanyakan Gelar Sarjana Desi Guswita, Malah Dituding Kriminalisasi — BK DPRD Kuansing Mohon Bertindak Perbesar

KUANSING, PRORIAU.COM — Polemik seputar gelar akademik Desi Guswita, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terus mencuat. Sejumlah warga mempertanyakan keselarasan data di KPU dengan gelar sarjana yang tercantum pada player yang di muat di sosial media politisi tersebut.

Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan publik, pihak terkait justru menuding bahwa pertanyaan tersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Hal itu di sampaikan Desi Guswita di salah satu media online di Kuansing, pada Jumat (6/6).

Masyarakat menilai bahwa, mempertanyakan soal keabsahan gelar akademik adalah bentuk kontrol publik yang sah, terlebih karena Desi Guswita adalah pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi integritas. Namun respons yang muncul justru menyudutkan pihak-pihak yang mempertanyakan hal itu.

“Publik hanya bertanya. Ini bukan tuduhan, bukan pula pencemaran nama baik. Ini bagian dari transparansi,”ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (07/06/2025).

Menanggapi polemik ini, sejumlah pihak mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing agar tidak tinggal diam. Mereka meminta agar BK segera turun tangan menelusuri persoalan tersebut secara profesional dan terbuka.

“BK DPRD Kuansing jangan diam saja. Ini soal kredibilitas lembaga dan wakil rakyat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,”tegas seorang Aktivis Fauzan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti otentik yang di sodorkan ke publik oleh Desi Guswita ataupun BK DPRD Kuansing terkait isu ini. Publik berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bersikap terbuka dan menjunjung tinggi asas akuntabilitas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca-OTT KPK di Kuansing, Akun TikTok Anonim Masif Sebar Disinformasi dan Adu Domba Tokoh Daerah

2 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Pos Polisi Logas yang Ditempati Warga Sipil, Redaksi Riaupro.com Pertanyakan Dasar Hukum ke Kapolres

2 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Penetapan Tersangka Bukan Vonis Bersalah

1 Juli 2026 - 21:39 WIB

Aipda Mariono Borong 3 Penghargaan Sekaligus di Momen Hari Bhayangkara ke-80

1 Juli 2026 - 11:21 WIB

Tari Marantang Karya Epi Martison Pengurus IKKS Provinsi Riau, Ikut Meriahkan MTQ Provinsi Riau XLIV di Kuansing

26 Juni 2026 - 15:38 WIB

Trending di Kuansing