KUANSING, PRORIAU.COM — Polemik seputar gelar akademik Desi Guswita, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), terus mencuat. Sejumlah warga mempertanyakan keselarasan data di KPU dengan gelar sarjana yang tercantum pada player yang di muat di sosial media politisi tersebut.
Alih-alih memberikan klarifikasi yang menenangkan publik, pihak terkait justru menuding bahwa pertanyaan tersebut merupakan upaya kriminalisasi terhadap dirinya. Hal itu di sampaikan Desi Guswita di salah satu media online di Kuansing, pada Jumat (6/6).
Masyarakat menilai bahwa, mempertanyakan soal keabsahan gelar akademik adalah bentuk kontrol publik yang sah, terlebih karena Desi Guswita adalah pejabat publik yang memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi integritas. Namun respons yang muncul justru menyudutkan pihak-pihak yang mempertanyakan hal itu.
“Publik hanya bertanya. Ini bukan tuduhan, bukan pula pencemaran nama baik. Ini bagian dari transparansi,”ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (07/06/2025).
Menanggapi polemik ini, sejumlah pihak mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuansing agar tidak tinggal diam. Mereka meminta agar BK segera turun tangan menelusuri persoalan tersebut secara profesional dan terbuka.
“BK DPRD Kuansing jangan diam saja. Ini soal kredibilitas lembaga dan wakil rakyat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan,”tegas seorang Aktivis Fauzan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada bukti otentik yang di sodorkan ke publik oleh Desi Guswita ataupun BK DPRD Kuansing terkait isu ini. Publik berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bersikap terbuka dan menjunjung tinggi asas akuntabilitas.







