Menu

Mode Gelap
Polsek Bagan Sinembah Diminta Segera Tertibkan Mobil Angkutan Tanah Timbun dan Galian C, yang diduga Tanpa Ijin Menusia dan Kewajiban Moral Tanpa Batas dalam Menjaga Keberlangsungan Peradaban Mobil Angkutan Galian C Cemari Lingkungan, Debu Ganggu Pernapasan dan Penglihatan Sinergitas Camat dan Kapolsek Singingi di Kejuaraan Grasstrack Lokal Riau di Sirkuit One Hock Pasir Emas Telkom University Gelar Beasiswa Kuliah Gratis 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya Evaluasi Pos Kamling, Warga Sambut Personil Polsek Bagan Sinembah Dengan Sinergi

Pekanbaru

Puluhan Mahasiswa Mengeluh Masalah Pembayaran UKT, IPPERPA Berupaya Carikan Solusi

badge-check


					Puluhan Mahasiswa Mengeluh Masalah Pembayaran UKT, IPPERPA Berupaya Carikan Solusi Perbesar

PEKANBARU, PRORIAU.COM — Ikatan Pemuda Pelajar Pangean – Pekanbaru (IPPERPA) menggelar kegiatan temu ramah bersama puluhan mahasiswa asal Kecamatan Pangean yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi di Kota Pekanbaru.

Acara tersebut berlangsung di area Taman Buah Universitas Riau, dihadiri oleh sejumlah tokoh mahasiswa dan ketua-ketua paguyuban dari beberapa kecamatan lain di Kuantan Singingi, pada Minggu sore (26/10/2025).

Dalam suasana santai namun penuh keprihatinan, para mahasiswa menyampaikan keluhan terkait sulitnya membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) akibat kondisi ekonomi keluarga yang menurun. Banyak di antara mereka juga mengaku tidak mendapatkan akses terhadap program beasiswa pemerintah daerah maupun pusat.

Ketua IPPERPA, Fauzan Al Azima, dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi tersebut. Menurutnya, pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, terutama pemerintah yang memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin akses pendidikan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi.

“Banyak adik-adik kita yang hampir putus kuliah karena tidak sanggup membayar UKT. Ada juga yang sudah berusaha mengajukan beasiswa, tapi tidak pernah mendapat kejelasan. Kami di IPPERPA berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat hadir mencarikan solusi konkret,” ujar Fauzan.

Ia menegaskan bahwa IPPERPA akan terus menjadi wadah perjuangan bagi mahasiswa dan pelajar Pangean untuk mendapatkan hak-haknya dalam dunia pendidikan. Menurut Fauzan, masalah UKT bukan hanya persoalan administrasi kampus, melainkan persoalan kebijakan yang berkaitan dengan tanggung jawab negara terhadap pendidikan rakyatnya.

Dalam kegiatan tersebut, beberapa mahasiswa turut memberikan testimoni langsung. Salah satu mahasiswa Universitas Riau, Siti Rahmah, menyampaikan bahwa dirinya telah dua kali gagal mengajukan beasiswa karena keterbatasan kuota.

“Kami berharap ada kebijakan afirmatif untuk mahasiswa daerah, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Jangan sampai kami harus berhenti kuliah di tengah jalan,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

Kegiatan temu ramah ini juga dihadiri oleh sejumlah ketua paguyuban mahasiswa dari Kecamatan Kuantan Mudik, Inuman, dan Sentajo Raya. Mereka mendukung langkah IPPERPA dalam memperjuangkan aspirasi mahasiswa Pangean dan menyatakan kesediaan untuk melakukan sinergi antar-paguyuban mahasiswa Kuantan Singingi di Pekanbaru.

Selain sesi diskusi dan penyampaian aspirasi, acara juga diisi dengan kegiatan kebersamaan seperti sharing session dan doa bersama untuk para pelajar Pangean yang sedang berjuang menyelesaikan pendidikan di perantauan.

Dalam konteks hukum dan konstitusi, kewajiban pemerintah untuk menjamin pendidikan tertuang jelas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya:

Pasal 31 ayat (1): “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Pasal 31 ayat (2): “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.”

Pasal 31 ayat (3): “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.”

Pasal 31 ayat (4): “Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”

Melalui dasar konstitusional tersebut, IPPERPA menilai bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang gagal kuliah hanya karena faktor ekonomi.

Fauzan juga menambahkan, IPPERPA akan segera mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk meminta data dan kejelasan mengenai program beasiswa daerah serta peluang bantuan pendidikan bagi mahasiswa asal Pangean.

“Kami tidak menuntut lebih, kami hanya ingin keadilan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Pendidikan adalah jalan menuju masa depan, jangan sampai harapan anak kampung kami padam karena biaya,” tegasnya menutup kegiatan.

Acara temu ramah IPPERPA tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembacaan komitmen bersama mahasiswa untuk tetap berjuang dalam menempuh pendidikan, sekaligus mempererat solidaritas sesama mahasiswa Pangean di perantauan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diam-diam Bergerak, IPMAKUSI-Pekanbaru Buka Rekrutmen Panitia MUBES: Ada Apa di Balik Agenda Besar Ini?

16 Januari 2026 - 02:17 WIB

Mahasiswa Farmasi Universitas Muhammadiyah Riau Gelar Sosialisasi Anti Radikalisme

11 Januari 2026 - 18:36 WIB

Sekum IPMAKUSI–Pekanbaru Deki Irwan, ST Sebut, Mubes Akan Digelar Bulan Februari 2026

10 Januari 2026 - 20:27 WIB

Awal Tahun 2026 Intensitas Curah Hujan Tinggi, Masyarakat Provinsi Riau Wajib Siap Siaga

2 Januari 2026 - 16:06 WIB

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Gelar sosialisasi Edukatif Bertajuk “Bijak Berbahasa, Bijak Berpikir” di Panti Asuhan Bhakti Mufarridun

30 Desember 2025 - 17:29 WIB

Trending di Pekanbaru