Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Nasional

Wabup Batubara Sampaikan Nota Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

badge-check

Wabup Batubara Sampaikan Nota Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perbesar

Batubara, RiauPro.com – Wakil Bupati Syafrizal, SE, MAP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara  dalam rangka penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten batu bara.

 

Acara itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya pada Selasa (21/10/2025).

 

Pidato Wakil Bupati Batubara Syafrizal menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan instrumen penting untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

TJSL mencakup kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, guna meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selaras dengan program pembangunan daerah.

 

Katanya, TJSLP mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.

 

Bentuk partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan bina lingkungan, kemitraan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, serta sumbangan atau donasi.Kabupaten Batubara tengah tumbuh dan berkembang dengan keberadaan kawasan industri dan perusahaan yang menjadi kekuatan utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Dengan keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan dan pengelola kawasan industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Batubara.

 

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bobol Toko HP 3 Orang Pria Nyamar Pakai Daster, 1 Orang Diamankan Kerugian Capai Rp40 Juta

24 Okt 2026 - 23:03 WIB

Bobol Toko HP 3 Orang Pria Nyamar Pakai Daster, 1 Orang Diamankan Kerugian Capai Rp40 Juta

Kodim 0314/Inhil Tetap Semangat Bagun RTLH, Kabut Asap Selimuti Kabupaten Indragiri hilir

24 Okt 2026 - 20:05 WIB

Kodim 0314/Inhil Tetap Semangat Bagun RTLH, Kabut Asap Selimuti Kabupaten Indragiri hilir

IPOH MUSIC SYMPOSIUM 2026 di Malasya, Undang Budayawan Muda Riau Muhamad Fauzan Sebagai Pembicara

24 Okt 2026 - 19:12 WIB

IPOH MUSIC SYMPOSIUM 2026 di Malasya, Undang Budayawan Muda Riau Muhamad Fauzan Sebagai Pembicara

Tim Gabungan Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Alami Luka Jerat Butuh

24 Okt 2026 - 18:35 WIB

Tim Gabungan Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Alami Luka Jerat Butuh

Subuh Keliling di Masjid Assidiq, Polres Rohil Hadir, Dengar, Layani, dan Jaga Bersama

24 Okt 2026 - 15:24 WIB

Subuh Keliling di Masjid Assidiq, Polres Rohil Hadir, Dengar, Layani, dan Jaga Bersama
Trending di Hukrim