Menu

Mode Gelap
Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali Giat Rutin Bulanan, Polres Rohil Adakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Kinerja Bhabinkamtibmas

Nasional

Wabup Batubara Sampaikan Nota Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

badge-check


					Wabup Batubara Sampaikan Nota Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perbesar

Batubara, RiauPro.com – Wakil Bupati Syafrizal, SE, MAP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara  dalam rangka penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten batu bara.

 

Acara itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya pada Selasa (21/10/2025).

 

Pidato Wakil Bupati Batubara Syafrizal menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan instrumen penting untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

TJSL mencakup kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, guna meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selaras dengan program pembangunan daerah.

 

Katanya, TJSLP mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.

 

Bentuk partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan bina lingkungan, kemitraan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, serta sumbangan atau donasi.Kabupaten Batubara tengah tumbuh dan berkembang dengan keberadaan kawasan industri dan perusahaan yang menjadi kekuatan utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Dengan keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan dan pengelola kawasan industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Batubara.

 

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebar Himbauan Penting, Bhabinkamtibmas Polsek Bangan Sinembah Laksanakan Sambang Warga

21 Januari 2026 - 22:06 WIB

Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Kapolri Perkuat Layanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

21 Januari 2026 - 21:52 WIB

Tinjau Jalan Lintas Menggala Jhonson – Pujud, Wabup Rohil Desak PUPR Provinsi Segera Bertindak

21 Januari 2026 - 20:45 WIB

Pagu Anggaran 2026, Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas

21 Januari 2026 - 20:38 WIB

Laksanakan KRYD, Polsek Bagan Sinembah Pastikan Situasi Khamtibmas Aman dan Terkendali

20 Januari 2026 - 15:14 WIB

Trending di Hukrim