Menu

Mode Gelap
Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

Nasional

Wabup Batubara Sampaikan Nota Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

badge-check


					Wabup Batubara Sampaikan Nota Ranperda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Perbesar

Batubara, RiauPro.com – Wakil Bupati Syafrizal, SE, MAP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara  dalam rangka penyampaian Nota Pengantar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten batu bara.

 

Acara itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batu Bara, Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, para asisten Setdakab, staf ahli bupati, pimpinan perangkat daerah, serta undangan lainnya pada Selasa (21/10/2025).

 

Pidato Wakil Bupati Batubara Syafrizal menjelaskan Rancangan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan instrumen penting untuk mendorong peran aktif perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.

 

TJSL mencakup kewajiban perusahaan untuk memberikan kontribusi kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, guna meningkatkan kesejahteraan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang selaras dengan program pembangunan daerah.

 

Katanya, TJSLP mendorong partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan berkelanjutan melalui kontribusi positif di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan.

 

Bentuk partisipasi tersebut dapat diwujudkan melalui kegiatan bina lingkungan, kemitraan usaha mikro dan koperasi, pemberdayaan masyarakat, serta sumbangan atau donasi.Kabupaten Batubara tengah tumbuh dan berkembang dengan keberadaan kawasan industri dan perusahaan yang menjadi kekuatan utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Dengan keterbatasan kemampuan pendanaan pemerintah daerah, keterlibatan perusahaan dan pengelola kawasan industri melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Batubara.

 

(T. Sihotang)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gencarkan “Police Goes To School”, Polres Kepulauan Meranti Tekan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

21 April 2026 - 18:38 WIB

Polres Meranti Sasar Hiburan Malam, Operasi Antik 2026 Cegah Peredaran Narkoba

21 April 2026 - 18:17 WIB

Respon Cepat Kapolres Rohil, Ketua DPRD Apresiasi Pemulihan Situasi Kamtibmas Pasca Unras

21 April 2026 - 17:59 WIB

Tinjau 30 Hektare Lahan Jagung, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Ketahanan Pangan

21 April 2026 - 17:22 WIB

Ungkap Kasus Sabu Seberat 12,22 Gram, Unit Reskrim Amankan Satu orang Pelaku dari Pondok Kebun Sawit

21 April 2026 - 17:05 WIB

Trending di Hukrim