RiauPro.com, Kuansing – Masyarakat mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas oknum karyawan SPBU Desa Logas Hilir berinisial Hb, yang diduga melakukan praktik pungutan liar (pungli) saat pembelian minyak non-subsidi menggunakan jerigen.
Menurut keterangan sejumlah warga, oknum karyawan tersebut diduga meminta sejumlah uang tambahan kepada pembeli yang hendak membeli bahan bakar non-subsidi dalam bentuk jerigen. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga tempatnya bekerja.
“Kami berharap pihak Polsek Singingi segera turun tangan dan menindak tegas pelaku jika benar terbukti melakukan pungli. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11).
Warga juga menilai bahwa dugaan praktik pungli tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen di SPBU Desa Logas Hilir. Mereka meminta pihak pengelola SPBU untuk lebih memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau seperti ini terus, masyarakat jadi korban. Ini bukti bahwa manajemen SPBU Logas Hilir perlu dibenahi,” tambah warga lainnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun kepolisian terkait laporan masyarakat tersebut.
Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi keadilan dan transparansi pelayanan publik di sektor distribusi bahan bakar.







