Rohil, Sp Kanan – Patroli daerah rawan Karhutla, dan pengecekan Plank larangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Simpang Kanan, dilaksankan pada Rabu, (02/8/2026) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.
Giat yang dilaksanakan berlokasi di Jalan Toman RT 003/ RW 005, Bukit Dua, Kel. Simpang Kanan, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rohil dihadiri Kapolsek Sp Kanan, Camat, Sekcam, Datuk Penghulu,Para personil Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta warga masyarakat.
Giat dilakukan dengan Melaksanakan patroli di daerah rawan terjadinya Karhutla di Wilkum Polsek Simoang Kanan serta melaksanakan pengecekan Plang yang sebelumnya telah dipasang oleh Polsek Simoabg Kanan di lokasi terjadinya Karhutla.
Memberikan himbauan pencegahan terjadinya Karhutla oleh Polsek Simpang Kanan kepada masyarakat, serta menginformasikan kepada warga masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Personil dalam melaksanakan patroli juga melaksanakan pengecekan Plang yang sebelumnya telah dipasang oleh Polsek Simpang Kanan di lokasi terjadinya Karhutla.
Personil juga turut memberikan himbauan pencegahan terjadinya Karhutla.
Polsek Simpang Kanan menginformasikan kepada masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selama giat berlangsung situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.
Jekson,SH

















