Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Sosialisasi dan Imbauan di Pasar Tradisional

badge-check

Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Sosialisasi dan Imbauan di Pasar Tradisional Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Patroli daerah rawan Karhutla, dan pengecekan Plank larangan membakar hutan dan lahan di Willayah Hukum Polsek Simpang Kanan, dilaksanakan pada Jumat, (04/9/2026) sekira pukul 10.30 Wib s/d selesai.

 

Giat Dilaksanakan di Pasar Tradisional Simpang Kanan Jl Datuk Paduka Kel. Simpang Kanan, Kec. Simpang Kanan, Kab. Rohil yang dilaksanakan, Para personil Bhabinkamtibmas diantaranya:

Aipda Rusliyandi,

Bripka B.F.Simanjuntak,

Bripka Yudhi

Brigpol Febri Kurniawan

 

Dengan melaksanakan sosialisasi dan himbauan dirumah Pasar Tradional dengan menyasar ibu ibu yang sedang berbelanja, di daerah rawan terjadinya Karhutla Wilkum Polsek Simpang Kanan, serta melaksanakan pengecekan Plang yang sebelumnya telah dipasang oleh Polsek Simoabg Kanan di lokasi terjadinya Karhutla.

 

Juga Memberikan himbauan pencegahan terjadinya Karhutla oleh Polsek Simpang Kanan kepada masyarakat, serta menginformasikan kepada warga masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

 

” personildalam melaksanakan sosialisasi bahaya karhutla dan himbauan juga melaksanakan pengecekan Plang, yang sebelumnya telah dipasang oleh Polsek Simpang Kanan di lokasi terjadinya Karhutla.

Kami juga turut memberikan himbauan pencegahan terjadinya Karhutla,” jelas Kapolsek.

 

Polsek Simpang Kanan menginformasikan kepada masyarakat tentang sangsi pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Selama giat berlangsung situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Kanan IPTU DONAL SIHOMBING, SH., menyampaikan bahwa kebakaran lahan dan Hutan merupakan salah satu bentuk Kejahatan Lingkungan, pemolisian tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap antisipasi dari dampak yang timbul.

 

Jekson,SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

23 Sep 2026 - 21:58 WIB

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

23 Sep 2026 - 18:45 WIB

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli

23 Sep 2026 - 18:28 WIB

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat

23 Sep 2026 - 18:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat

Kapolres Meranti Goes To School di Sekolah Patria Dharma Selatpanjang, Dukung Program Green Policing Kapolda Riau

22 Sep 2026 - 15:04 WIB

Kapolres Meranti Goes To School di Sekolah Patria Dharma Selatpanjang, Dukung Program Green Policing Kapolda Riau
Trending di Hukrim