Menu

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Patroli dan Beri Himbauan Mobile Cegah Karhutla

badge-check

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Patroli dan Beri Himbauan Mobile Cegah Karhutla Perbesar

ROKAN HILIR, Bagan Sinembah – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, terus meningkatkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

 

Salah satunya melalui penyampaian himbauan secara mobile menggunakan kendaraan dan pengeras suara (TOA).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (07/09/2026), mulai pukul 10.45 WIB hingga selesai.

 

Dengan menyasar masyarakat dan pengguna jalan di sepanjang Jalan Lintas Riau–Sumut, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir Polisi berikan Himbauan melalui pengeras suara .

 

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bagan Sinembah menyampaikan himbauan melalui pengeras suara (Toa) agar masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

 

Masyarakat juga diingatkan mengenai dampak buruk kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas masyarakat.

 

Adapun personel yang melaksanakan kegiatan yakni Aiptu Dollar Sihombing, Brigpol Deni Perdana dan Brigpol Mulyadi dengan menggunakan kendaraan roda empat sebagai sarana patroli dan penyampaian himbauan secara mobile.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan himbauan secara mobile merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah Karhutla.

 

“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena selain dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum,” ujar Kapolsek.

 

Personel juga menyampaikan edukasi terkait larangan pembakaran lahan serta Maklumat Kapolda Riau, termasuk ancaman pidana bagi masyarakat yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya dan dampak Karhutla serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan.

 

Polsek Bagan Sinembah juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar dan kondusif.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

23 Sep 2026 - 21:58 WIB

Tanam Pohon Trembesi, Polsek Sinaboi Gencar Green Policing di Sungai Bakau

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

23 Sep 2026 - 18:45 WIB

“Green Policing,” Polsek Simpang Kanan Sukseskan Program Polda Riau

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli

23 Sep 2026 - 18:28 WIB

Giat Himbauan Cegah Karhutla, Polsek Simpang Kanan Rutin Laksanakan Patroli

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat

23 Sep 2026 - 18:09 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencar Sosialisasi kepada Masyarakat

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup, Wujud Teladani Sifat Rasullulah SAW Bawa Rahmat Bagi Seluruh Alam

22 Sep 2026 - 20:39 WIB

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Hidup, Wujud Teladani Sifat Rasullulah SAW Bawa Rahmat Bagi Seluruh Alam
Trending di News