Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukrim

Polsek Simpang Kanan Tanam Pohon, Wujud Sukseskan “Sejuta Pohon” Green Policing Program Kapolda Riau

badge-check

Polsek Simpang Kanan Tanam Pohon, Wujud Sukseskan “Sejuta Pohon” Green Policing Program Kapolda Riau Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing, sebagai wujud nyata dalam menyukseskan Program Polda Riau pada Rabu, (03/10/2026) sejak pukul 09.45 wib s/d selesai.

 

AIPDA EKA IWAN laksanakan penanaman 2 pohon bibit buah Rambutan di Halaman Sekolah Yayasan Al Falah bersama siswa/i  disaksikan para guru dan staf pengajar.

Ditempat yang sama BRIPKA MARIADI juga melakukan Penanaman 2 Bibit Pohon Jambu Biji di Halaman Sekolah Yayasan Al Falah Kecamatan Sp Kanan, Kabupaten Rohil.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Simpang Kanan IPTU DONAL SIHOMBING, SH., menyampaikan bahwa Green Policing merupakan salah satu bentuk pemolisian yang tidak hanya berorientasi pada keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

 

MAKSUD DAN TUJUAN

 

Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.

 

KESIMPULAN

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, peran serta Polri sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria diharapkan dapat berhasil.

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Syafaruddin Poti Buka Turnamen Sepak Bola Antar SLTA Se-Rohul Jaring Atlet Baru

3 Okt 2026 - 21:05 WIB

Syafaruddin Poti Buka Turnamen Sepak Bola Antar SLTA Se-Rohul Jaring Atlet Baru

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Himbauan, Woro-Woro Keliling Cegah Karhutla

3 Okt 2026 - 20:57 WIB

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Himbauan, Woro-Woro Keliling Cegah Karhutla

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Himbau Warga Jangan Bakar Lahan “Halo-halo” Gunakan TOA

3 Okt 2026 - 20:45 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Himbau Warga Jangan Bakar Lahan  “Halo-halo” Gunakan TOA

Ungkapan Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Sabu Seberat 37,81 Gram Diamankan Polsek Simpang Kanan

3 Okt 2026 - 20:04 WIB

Ungkapan Dugaan Tindak Pidana Narkotika, Sabu Seberat 37,81 Gram Diamankan Polsek Simpang Kanan

Jalin Sinergitas, Kasatlantas Baru Bersama Eks Kanit Regident Sambangi Markas Wartawan

2 Okt 2026 - 14:58 WIB

Jalin Sinergitas, Kasatlantas Baru Bersama Eks Kanit Regident Sambangi Markas Wartawan
Trending di Hukrim