INHU – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat adat Talang Mamak kepada anggota DPR RI Dra. Hj. Siti Aisyah, S.H., Sp.N.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Sungai Eko, Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Inhu, pada Selasa (03/11/2026).
Dalam pertemuan tersebut, AMAN Inhu mendorong adanya perhatian serius dari pemerintah pusat terhadap nasib masyarakat adat Talang Mamak, terutama terkait pengakuan wilayah adat, kepastian status lahan yang masuk kawasan hutan, serta perlindungan hukum bagi masyarakat adat.
Ketua AMAN Inhu Gilung, berharap melalui kehadiran anggota DPR RI, persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat dapat dijembatani dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait di tingkat nasional.
Ia juga menyoroti pentingnya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Inhu sebagai payung hukum untuk melindungi keberadaan masyarakat adat beserta wilayah adatnya.
” Kami berharap ada pihak yang bisa membantu dan menjembatani persoalan yang kami hadapi sekarang ini. Terutama pengajuan pengesahan Perda masyarakat adat di Kabupaten Inhu, sehingga ada payung hukum untuk melindungi wilayah adat dan masyarakat adat, agar tahun 2027 mendatang bisa terwujud,” ungkapnya.
Persoalan kawasan hutan juga menjadi perhatian serius dalam pertemuan tersebut. Patih Edi Darma menyampaikan bahwa masyarakat di Desa Sungai Eko dan Desa Talang Durian Cacar menghadapi persoalan lahan yang masuk dalam kawasan hutan, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
Menurutnya, masyarakat telah membuka lahan dan menanam tanaman selama bertahun-tahun. Namun, ketika hendak menikmati hasilnya, mereka justru dihadapkan pada persoalan status kawasan hutan.
“Ada dua titik yang harus kami sampaikan. Kami terkena persoalan PKH di areal PT SAL, khususnya di Desa Talang Durian Cacar dan Sungai Eko. Kami sudah membuka lahan, menanam, dan bekerja keras. Namun, ketika hendak memetik hasil, ternyata lahan kami berada dalam kawasan hutan. Kami berharap ada solusi agar masyarakat mendapatkan kepastian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Eko, Eko Irmawan, mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen wilayah Desa Sungai Eko dan Talang Durian Cacar berada dalam kawasan hutan. Kondisi tersebut membuat kehidupan masyarakat yang selama ini bergantung pada hasil hutan dan pengelolaan lahan menjadi tidak menentu.
“Kami khususnya dua desa, Sungai Eko dan Talang Durian Cacar, bisa dikatakan 90 persen masuk kawasan hutan, Padahal, disanalah tempat kami menggantungkan hidup,” jelasnya.
” Melalui anggota DPR-RI yang hadir hari ini kami menyampaikan aspirasi mudah – mudahan mendapat tanggapan dan solusi. Tolong disampaikan kepada pemerintah pusat, bagaimana nasib kami kalau kondisinya seperti ini terus, mau dibawa kemana masyarakat ini…?” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Talang Durian Cacar Nanang Wiranto, yang merupakan putra asli suku Talang Mamak. Ia berharap persoalan status masyarakat dan wilayah adat dapat diperjuangkan hingga tingkat nasional, termasuk kepada Presiden dan kementerian terkait.
“Kami berharap ada perjuangan nyata agar status dan keberadaan masyarakat adat mendapatkan kepastian hukum. Jangan sampai masyarakat terus berada dalam ketidakpastian,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPR RI Siti Aisyah menerima gelar kehormatan Siti Aisyah Mulya Talang Mamak yang diberikan oleh Patih Majuan dan perwakilan masyarakat adat Talang Mamak dari Sungai Eko dan Talang Durian Cacar.
Siti Aisyah dalam sambutanya juga menyampaikan terima kasih atas sambutan dan gelar kehormatan yang diberikan oleh masyarakat adat Talang Mamak.
“Terima kasih atas sambutan dan gelar yang diberikan kepada saya, mulai hari ini saya adalah bagian dari kawan-kawan semua. Saya menerima amanah ini dengan catatan bahwa saya tidak akan bisa bekerja tanpa dukungan, kekompakan, dan kerja sama kita semua. Mari kita satukan langkah ke depannya,” ungkapnya dengan penuh haru atas kehormatan yang telah diberikan.
(Dewi Selly).


















