Menu

Mode Gelap
Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan Gelar FGD dan Cooling System di Bahtera Makmur Kota, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Harkonas 2026 Konsumen NKRI Desak Reformasi Perlindungan Konsumen, YLKI : Negara Tak Boleh Absen Aksi Heroik Polri di Panipahan, Goro Perbaiki Jalan dan Bersihkan Masjid Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Panipahan Laksanakan Giat Cooling Sistem

Hukrim

Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 76 Kilogram, Polres Asahan Selamatkan 76 Ribu Jiwa.

badge-check


					Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 76 Kilogram, Polres Asahan Selamatkan 76 Ribu Jiwa. Perbesar

Asahan. RiauPro.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatat prestasi gemilang dengan menggagalkan peredaran 76 kilogram sabu-sabu. Keberhasilan ini diumumkan langsung dalam kegiatan press release yang dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Wira Satya Polres Asahan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu capaian besar Polres Asahan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Asahan pada Selasa (11/11/2025).

 

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam keterangannya menyampaikan bahwa jumlah sabu yang disita tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 76.000 jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran barang haram tersebut. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh personel Satres Narkoba Polres Asahan atas dedikasi dan kerja keras mereka.

 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Forkopimda memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

 

Kegiatan press release berjalan lancar dan menjadi momentum penting bagi Polres Asahan dalam menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Asahan.

 

( T. Sihotang).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terima Sembako, Anak Berkebutuhan Khusus dan Warakauri Rajut Kebahagiaan di HUT Ke-76 Korem O31/WB

21 April 2026 - 13:23 WIB

Rapat Spektakuler di Bagan Manunggal: Ternak Liar Bisa Bikin Pemiliknya Bui 6 Bulan

20 April 2026 - 17:12 WIB

Gelar FGD dan Cooling System di Bahtera Makmur Kota, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Sinergi dengan Masyarakat

20 April 2026 - 16:07 WIB

Harkonas 2026 Konsumen NKRI Desak Reformasi Perlindungan Konsumen, YLKI : Negara Tak Boleh Absen

20 April 2026 - 15:45 WIB

Aksi Heroik Polri di Panipahan, Goro Perbaiki Jalan dan Bersihkan Masjid

20 April 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim