Menu

Mode Gelap
Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026 Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada Santuni 20 Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama, Kapolsek Bagan Sinembah Berbagi Berkah di Bulan Ramadan

Hukrim

Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 76 Kilogram, Polres Asahan Selamatkan 76 Ribu Jiwa.

badge-check


					Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Sabu Seberat 76 Kilogram, Polres Asahan Selamatkan 76 Ribu Jiwa. Perbesar

Asahan. RiauPro.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mencatat prestasi gemilang dengan menggagalkan peredaran 76 kilogram sabu-sabu. Keberhasilan ini diumumkan langsung dalam kegiatan press release yang dipimpin oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., di Aula Wira Satya Polres Asahan.

 

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Asahan. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu capaian besar Polres Asahan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Asahan pada Selasa (11/11/2025).

 

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam keterangannya menyampaikan bahwa jumlah sabu yang disita tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 76.000 jiwa manusia dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan besar di balik peredaran barang haram tersebut. Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh personel Satres Narkoba Polres Asahan atas dedikasi dan kerja keras mereka.

 

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Forkopimda memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian untuk terus memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.

 

Kegiatan press release berjalan lancar dan menjadi momentum penting bagi Polres Asahan dalam menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Asahan.

 

( T. Sihotang).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bupati Meranti Dukung Penambahan Jadwal Kapal Roro Perintis Saat Mudik Lebaran 2026

15 Maret 2026 - 12:53 WIB

Bupati Afni Dampingi Puluhan Anak Yatim Belanja Kebutuhan Lebaran di Kandis

15 Maret 2026 - 01:21 WIB

Tarif Tol Pekanbaru–Dumai dan Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Diskon 30 Persen pada Periode Mudik 15–16 dan 26–27 Maret

15 Maret 2026 - 01:18 WIB

Buka Puasa Bersama IKKS Riau, Bupati Suhardiman Dorong Perantau Berkontribusi untuk Kuansing

15 Maret 2026 - 01:14 WIB

Karhutla Mulai Mengancam Beberapa Wilayah di Rohil, Warga Diminta Waspada

15 Maret 2026 - 00:55 WIB

Trending di Hukrim