PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Pemandangan kabel yang tergantung sembarangan dan berjalin-jalin di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru menjadi sorotan. Kondisi ini tidak hanya merusak keindahan visual kota, tetapi juga dinilai mengganggu kenyamanan warga yang melintas, sebagaimana terlihat di salah satu titik persimpangan jalan yang padat aktivitas lalu lintas. Senin (27/04/2026).
Jalinan kabel yang padat dan tidak teratur ini terlihat jelas di atas jalur kendaraan, mulai dari kabel listrik, kabel telekomunikasi, hingga jaringan komunikasi lainnya. Selain mengurangi nilai estetika kota yang sedang berusaha berkembang, kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran tersendiri terkait keamanan dan ketertiban lingkungan perkotaan. Warga berharap agar hal ini segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Dalam upaya menertibkan dan memperindah wajah kota, langkah penataan jaringan kabel ini memiliki dasar hukum yang jelas, antara lain:
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mengatur bahwa setiap pemanfaatan ruang perkotaan harus memperhatikan keserasian, keselarasan, dan keindahan lingkungan, serta tidak menimbulkan gangguan bagi kepentingan umum.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, yang memerintahkan pemerintah daerah untuk melakukan pengendalian pemanfaatan ruang, termasuk penataan sarana dan prasarana kota agar teratur dan berfungsi dengan baik.
3. Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru, yang menetapkan ketentuan penataan jaringan utilitas perkotaan agar dipasang secara teratur, rapi, dan tidak merusak keindahan lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat.
Berita ini disampaikan secara khusus kepada Pemko Pekanbaru sebagai bentuk masukan dan informasi agar segera mengambil langkah-langkah penertiban. Diharapkan Pemko Pekanbaru dapat berkoordinasi dengan pihak penyedia jasa layanan untuk melakukan penataan ulang, pemindahan, atau penataan sistem pemasangan kabel agar teratur, sehingga Kota Pekanbaru tampil lebih rapi, indah, dan nyaman bagi seluruh warganya.[]







