PEKANBARU, RIAUPRO.COM – Nilai-nilai kebangsaan kembali ditekankan kepada generasi muda melalui kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Kegiatan tersebut di gelar pada, 08 September 2026.
Kegiatan tersebut digelar melalui kerja sama dengan Pendidikan Dasar Pascasarjana FKIP Universitas Riau, menghadirkan Arif Eka Saputra, S.Pi., Anggota DPD RI/MPR RI dari Daerah Pemilihan Riau, sebagai narasumber.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif.
Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya Empat Pilar Kebangsaan, tetapi juga diajak melihat kembali bagaimana nilai-nilai tersebut dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di tengah tantangan generasi muda dan perkembangan zaman.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Rahman, S.E., Anggota Komisioner KPU Provinsi Riau yang dipercaya sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, turut menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pemahaman kebangsaan bagi masyarakat.

Menurut Abdul Rahman, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi bagian penting dalam membangun masyarakat yang memiliki kesadaran terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Terlebih bagi kalangan mahasiswa dan generasi muda yang nantinya akan mengambil peran lebih besar dalam pembangunan bangsa.
“Empat Pilar Kebangsaan bukan sekadar materi yang disampaikan dalam sebuah kegiatan, tetapi harus menjadi nilai yang dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,”demikian pesan yang disampaikan Abdul Rahman.
Ia juga menekankan pentingnya generasi muda memahami demokrasi, menjaga persatuan, serta memiliki kesadaran sebagai bagian dari masyarakat Indonesia yang beragam.
Sementara itu, kehadiran Arif Eka Saputra sebagai Anggota DPD RI/MPR RI memberikan ruang bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman lebih luas mengenai posisi Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bernegara.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan di lingkungan akademik. Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
Di tengah keberagaman dan dinamika kehidupan demokrasi, penguatan nilai-nilai tersebut dinilai semakin relevan. Generasi muda diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang kritis, demokratis, sekaligus tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.***


















