Menu

Mode Gelap
Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak” Polsek Tambusai Dukung Program Ketahanan Pangan Prabowo ” Tanam Jagung di Desa Talikumain” Cek Tanaman Ketapang Polsek Rantau Kopar Pastikan Pertumbuhan Jangung Buka Jalan Desa, Jembatan Merah Putih Presisi Akses Anak Gapai Cita-cita Layanan Call Center Polri 110, Kapolsek Rantau Kopar Sosialisasi di Masjid Raya An-Nur Demi Bumi Yang Lebih Hijau, Polsek Bagan Sinembah ‘Turun Gunung’ ke Balai Jaya

Pekanbaru

Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak”

badge-check


					Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak” Perbesar

PEKANBARU, RIAUPRO.COM — Polemik pembentukan Pengurus Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB IKKS) kembali memanas. Pernyataan Diki Saputra yang menyebut Ketua IKKS Provinsi Riau menghalangi pembentukan PB IKKS menuai tanggapan keras dari sejumlah pihak, salah satunya datang dari M. Fikri.

M. Fikri menilai tudingan yang dilontarkan tersebut tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana di tengah upaya tokoh-tokoh Kuansing untuk menjaga marwah organisasi paguyuban masyarakat Kuantan Singingi di Provinsi Riau.

“Perkecil mulut, isi otak. Jangan membangun opini seolah Ketua IKKS Provinsi menghalangi pembentukan PB IKKS. Yang dipersoalkan itu bukan pembentukan organisasinya, tetapi proses yang dinilai cacat prosedural,” tegas M. Fikri saat dimintai tanggapan, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya Fikri, Ketua IKKS Provinsi Riau bersama para tokoh Kuansing pada prinsipnya mendukung pembentukan PB IKKS sebagai wadah besar pemersatu masyarakat Kuantan Singingi. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses organisasi harus dilakukan secara benar, terbuka, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketua IKKS Provinsi bukan tidak menghargai. Ketua IKKS Provinsi Riau dan seluruh tokoh Kuansing sepakat untuk pembentukan PB IKKS. Tapi jangan dipaksakan apabila prosesnya masih cacat prosedural,” ujarnya.

Fikri juga menyoroti pentingnya legalitas dan tahapan administrasi dalam pembentukan organisasi agar ke depan tidak menimbulkan konflik internal maupun persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau prosedurnya tidak jelas, siapa saja yang tergabung, siapa yang menginisiasi, bagaimana mekanisme musyawarahnya, tentu ini menjadi pertanyaan. Organisasi besar tidak bisa dibangun hanya berdasarkan kumpulan beberapa orang lalu mengatasnamakan seluruh masyarakat Kuansing,” tambahnya.

Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat Kuansing di perantauan. Menurutnya, dialog dan pembenahan administrasi jauh lebih penting dibanding saling menyalahkan di ruang publik.

“Kalau memang ingin membentuk PB IKKS yang kuat dan dihormati, maka benahi dulu mekanismenya. Tunda sementara hal-hal yang cacat prosedural, duduk bersama dengan para tokoh, ninik mamak, dan pengurus IKKS yang sah. Jangan sampai organisasi lahir dalam kondisi penuh polemik,” tutupnya.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

39 Jembatan Desa Rampung Dibangun, Kapolda Riau: Ini Wujud Nyata Pengabdian Polri untuk Masyarakat

14 Mei 2026 - 22:25 WIB

Kumpulkan Segerombolan Mahasiswa Atas Nama Tokoh Kuansing, Sekum IPMAKUSI Tertawa Ngakak

14 Mei 2026 - 15:14 WIB

Tanggapi Pembentukan PB IKKS, Berikut Isi Surat Resmi IKKS Provinsi Riau

13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Dinilai Tidak Paham Organisasi dan Cacat Prosedural, Sekum IPMAKUSI Deki Irawan Pertanyakan Mubes PB IKKS

9 Mei 2026 - 07:16 WIB

Terkesan Acuh, Pihak Sekolah Arsyad Islamic School Terkesan Abai Akan Tanggung Jawab Kecelakaan Siswa

4 Mei 2026 - 12:44 WIB

Trending di Pekanbaru