PEKANBARU, RIAUPRO.COM — Polemik pembentukan Pengurus Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB IKKS) kembali memanas. Pernyataan Diki Saputra yang menyebut Ketua IKKS Provinsi Riau menghalangi pembentukan PB IKKS menuai tanggapan keras dari sejumlah pihak, salah satunya datang dari M. Fikri.
M. Fikri menilai tudingan yang dilontarkan tersebut tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana di tengah upaya tokoh-tokoh Kuansing untuk menjaga marwah organisasi paguyuban masyarakat Kuantan Singingi di Provinsi Riau.
“Perkecil mulut, isi otak. Jangan membangun opini seolah Ketua IKKS Provinsi menghalangi pembentukan PB IKKS. Yang dipersoalkan itu bukan pembentukan organisasinya, tetapi proses yang dinilai cacat prosedural,” tegas M. Fikri saat dimintai tanggapan, Sabtu (16/5/2026).
Menurutnya Fikri, Ketua IKKS Provinsi Riau bersama para tokoh Kuansing pada prinsipnya mendukung pembentukan PB IKKS sebagai wadah besar pemersatu masyarakat Kuantan Singingi. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses organisasi harus dilakukan secara benar, terbuka, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Ketua IKKS Provinsi bukan tidak menghargai. Ketua IKKS Provinsi Riau dan seluruh tokoh Kuansing sepakat untuk pembentukan PB IKKS. Tapi jangan dipaksakan apabila prosesnya masih cacat prosedural,” ujarnya.
Fikri juga menyoroti pentingnya legalitas dan tahapan administrasi dalam pembentukan organisasi agar ke depan tidak menimbulkan konflik internal maupun persoalan hukum di kemudian hari.
“Kalau prosedurnya tidak jelas, siapa saja yang tergabung, siapa yang menginisiasi, bagaimana mekanisme musyawarahnya, tentu ini menjadi pertanyaan. Organisasi besar tidak bisa dibangun hanya berdasarkan kumpulan beberapa orang lalu mengatasnamakan seluruh masyarakat Kuansing,” tambahnya.
Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat Kuansing di perantauan. Menurutnya, dialog dan pembenahan administrasi jauh lebih penting dibanding saling menyalahkan di ruang publik.
“Kalau memang ingin membentuk PB IKKS yang kuat dan dihormati, maka benahi dulu mekanismenya. Tunda sementara hal-hal yang cacat prosedural, duduk bersama dengan para tokoh, ninik mamak, dan pengurus IKKS yang sah. Jangan sampai organisasi lahir dalam kondisi penuh polemik,” tutupnya.[]







