Menu

Mode Gelap
IAIR Kampus Pertama di Rohil Launching Program Pascasarjana (S2) Kadisdik Kepulauan Meranti Diduga Main Proyek, Mark Up dan Sewenang-wenang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 65 Personel, Kapolres Rohil Dorong Tingkatkan Profesionalisme Kick Off H Bistamam, Tanda Dimulai Pertandingan Sepak Bola Piala Bupati Cup Rohil Rayon ll Kunjungi Kediaman Tokoh Masyarakat di Bagan Manunggal, Bukti Kedekatan Bupati Rohil dengan Warga Kuasa Hukum Dr. Selamat Widodo, Arif Rahman Hakim S.E. Laporkan Pencurian dan Penadahan Sawit

Pekanbaru

Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak”

badge-check


					Diki Saputra Sebut Ketua IKKS Provinsi Halangi Pembentukan PB IKKS, M. Fikri: “Perkecil Mulut, Isi Otak” Perbesar

PEKANBARU, RIAUPRO.COM — Polemik pembentukan Pengurus Besar Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (PB IKKS) kembali memanas. Pernyataan Diki Saputra yang menyebut Ketua IKKS Provinsi Riau menghalangi pembentukan PB IKKS menuai tanggapan keras dari sejumlah pihak, salah satunya datang dari M. Fikri.

M. Fikri menilai tudingan yang dilontarkan tersebut tidak berdasar dan justru memperkeruh suasana di tengah upaya tokoh-tokoh Kuansing untuk menjaga marwah organisasi paguyuban masyarakat Kuantan Singingi di Provinsi Riau.

“Perkecil mulut, isi otak. Jangan membangun opini seolah Ketua IKKS Provinsi menghalangi pembentukan PB IKKS. Yang dipersoalkan itu bukan pembentukan organisasinya, tetapi proses yang dinilai cacat prosedural,” tegas M. Fikri saat dimintai tanggapan, Sabtu (16/5/2026).

Menurutnya Fikri, Ketua IKKS Provinsi Riau bersama para tokoh Kuansing pada prinsipnya mendukung pembentukan PB IKKS sebagai wadah besar pemersatu masyarakat Kuantan Singingi. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses organisasi harus dilakukan secara benar, terbuka, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketua IKKS Provinsi bukan tidak menghargai. Ketua IKKS Provinsi Riau dan seluruh tokoh Kuansing sepakat untuk pembentukan PB IKKS. Tapi jangan dipaksakan apabila prosesnya masih cacat prosedural,” ujarnya.

Fikri juga menyoroti pentingnya legalitas dan tahapan administrasi dalam pembentukan organisasi agar ke depan tidak menimbulkan konflik internal maupun persoalan hukum di kemudian hari.

“Kalau prosedurnya tidak jelas, siapa saja yang tergabung, siapa yang menginisiasi, bagaimana mekanisme musyawarahnya, tentu ini menjadi pertanyaan. Organisasi besar tidak bisa dibangun hanya berdasarkan kumpulan beberapa orang lalu mengatasnamakan seluruh masyarakat Kuansing,” tambahnya.

Ia meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak membangun narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat Kuansing di perantauan. Menurutnya, dialog dan pembenahan administrasi jauh lebih penting dibanding saling menyalahkan di ruang publik.

“Kalau memang ingin membentuk PB IKKS yang kuat dan dihormati, maka benahi dulu mekanismenya. Tunda sementara hal-hal yang cacat prosedural, duduk bersama dengan para tokoh, ninik mamak, dan pengurus IKKS yang sah. Jangan sampai organisasi lahir dalam kondisi penuh polemik,” tutupnya.[]

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Buntut Ketidakjelasan Penanganan Kasus Kekerasan Saat Demo DPRD Riau, IMM dan Mahasiswa UMRI Geruduk Polda Riau

3 Juli 2026 - 17:21 WIB

Dedikasi Tanpa Batas, Aipda Mariono Terima Penghargaan Bhabinkamtibmas Teladan Polda Riau 2026

2 Juli 2026 - 12:36 WIB

Kecam Tindakan Represif Aparat Terhadap Kader IMM: DPD IMM Riau Tuntut Copot Kapolda Riau dan Tindak Tegas Oknum Pelaku

22 Juni 2026 - 21:00 WIB

Tanda Tangan Dipalsukan di SKGR, DPR RI Minta Polda Riau Batalkan SP3 Kasus Warga Rohil

10 Juni 2026 - 10:51 WIB

Workshop Tari Zapin Rakyat: Menjaga Tradisi untuk Generasi Z di Sabak Auh

9 Juni 2026 - 22:24 WIB

Trending di Pekanbaru