Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

BPKAD Meranti Pastikan ADD Segera Dicairkan, Rilis Skema Pembayaran 3 Tahap

badge-check

BPKAD Meranti Pastikan ADD Segera Dicairkan, Rilis Skema Pembayaran 3 Tahap Perbesar

Fajar Triasmoko,MT.Kaban BPKAD Kepulauan Meranti (foto : riau pro.com/M.Khosir amn)

KEPULAUAN MERANTI,RIAU PRO.COM – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bergerak cepat. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fajar Triasmoko, MT, memastikan skema pembayaran Anggaran Dana Desa (ADD) yang sempat tertunda telah disiapkan dan akan dicairkan secara bertahap mulai akhir Juli 2026.

 

Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fajar Triasmoko, MT di ruang kerjanya pada Jumat (24/7/2026).

 

“ADD adalah hak desa dan kewajiban daerah yang harus kita tunaikan. Meskipun kondisi APBD kita masih berat, kami berkomitmen menuntaskannya. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada pemerintah desa,” tegas Fajar.

 

Untuk memberikan kepastian kepada seluruh pemerintah desa, BPKAD merilis jadwal pencairan secara resmi. Pembayaran akan dilakukan dalam 3 tahap, Adapun Jadwal Pencairan ADD yang sedang dirilis, Berikut Rincian Pembayaran,

 

Tahap 1

Akhir Juli 2026

1. Tunda Bayar ADD

        September 2024

2. ADD Mei 2026

 

Tahap 2

Akhir Agustus 2026

1. ADD Juni 2026

2. ADD Juli 2026 dan

Tahap 3

Akhir September 2026

1. ADD Agustus 2026

2. ADD September 2026

 

“Dengan skema ini kami berharap roda pemerintahan di desa bisa kembali berjalan optimal. Kami paham ADD ini penting untuk operasional, pembangunan, dan pelayanan ke masyarakat,” jelas Fajar.

 

Tunggu Dana Pusat, Target Tuntas*

Fajar juga menyampaikan bahwa percepatan pelunasan sangat bergantung pada masuknya dana tunda salur dari pemerintah pusat.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan pusat. Harapan kami, dana segera masuk agar semua tunggakan termasuk ADD bisa kita tuntaskan 100%,” pungkasnya.

 

Langkah ini menjadi harapan dan angin segar bagi 9 desa yang belum menerima di kabupaten Kepulauan Meranti yang selama ini masih menunggu kepastian dalam rangka pencairan ADD.

 

Laporan : M.Khosir AMN

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Cek Embung, Sekat Kanal dan Menara Api Polsek Bagan Sinembah Antisipasi Karhutla

13 Okt 2026 - 21:40 WIB

Cek Embung, Sekat Kanal dan Menara Api Polsek Bagan Sinembah Antisipasi Karhutla

Apel Bersama Supervisi Ops Aman Nusa II 2026, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

13 Okt 2026 - 15:02 WIB

Apel Bersama Supervisi Ops Aman Nusa II 2026, Polsek Bagan Sinembah Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Himbau Warga “Jangan Bakar Lahan” Halo-halo Gunakan TOA

13 Okt 2026 - 14:50 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Kanan Himbau Warga “Jangan Bakar Lahan”  Halo-halo Gunakan TOA

Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Cek Peralatan dan Embung/Kanal di Wilayah Polsek Simpang Kanan

13 Okt 2026 - 14:28 WIB

Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Cek Peralatan dan Embung/Kanal di Wilayah Polsek Simpang Kanan

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Himbauan Keliling Menggunakan TOA

12 Okt 2026 - 20:47 WIB

Cegah Karhutla, Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Himbauan Keliling Menggunakan TOA
Trending di Hukrim