Menu

Mode Gelap
FIPSI UNIKS Jalin Kerja Sama Akademik dengan Akademisi Pengkajian Islam Kontemporeri UiTM Perak Malaysia Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

Hukrim

Antisipasi El Nino Kapolres Rohil Perkuat Sinergi, Inisiasi Rakor Karhutla

badge-check


					Antisipasi El Nino Kapolres Rohil Perkuat Sinergi, Inisiasi Rakor Karhutla Perbesar

Rokan Hilir, RiauPro.com – Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menghadapi potensi fenomena El Nino tahun 2026, Polres Rokan Hilir menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) bersama Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Wakil Bupati Rohil, Komplek Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (08/04/2026) pukul 10.00 WIB

 

Rakor ini dihadiri oleh Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, unsur DPRD, TNI, Kejaksaan, BPBD, para kepala OPD, camat, kapolsek, lurah/penghulu, serta perwakilan perusahaan di Kabupaten Rokan Hilir.

 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rohil menegaskan bahwa potensi karhutla di tahun 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dengan adanya prediksi musim kemarau panjang akibat fenomena El Nino. Ia mengajak seluruh elemen untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengambil langkah antisipatif sejak dini.

 

“Seluruh pihak harus bergerak bersama dan tidak menunggu terjadinya kebakaran. Pencegahan adalah kunci utama dalam menghadapi ancaman karhutla,” ujarnya.

 

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, dan dunia usaha. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran aktif melakukan patroli, edukasi, serta deteksi dini terhadap wilayah rawan kebakaran.

 

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Setiap kejadian harus ditindaklanjuti dengan cepat agar tidak meluas. Polri juga akan bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tegas Kapolres

 

Dalam Rakor tersebut, dibahas sejumlah langkah strategis, antara lain peningkatan patroli terpadu, pendataan lahan kosong, pembangunan embung dan sekat kanal, serta penguatan sistem deteksi dini melalui pemantauan hotspot secara terintegrasi.

Selain itu, keterlibatan aktif perusahaan dalam penerapan pembukaan lahan tanpa bakar (zero burning) juga menjadi salah satu poin penting dalam upaya pencegahan karhutla.

 

Berdasarkan data yang disampaikan, sebanyak 14 dari 18 kecamatan di Kabupaten Rokan Hilir termasuk dalam kategori rawan karhutla. Hal ini menunjukkan perlunya langkah konkret dan kolaboratif dari seluruh pihak guna meminimalkan risiko kebakaran, khususnya di wilayah lahan gambut.

 

Rakor ini juga menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mengedepankan langkah preventif dalam menghadapi ancaman karhutla dan dampak El Nino 2026.

 

Kegiatan berakhir pada pukul 12.40 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan melalui sinergi yang kuat, Kabupaten Rokan Hilir dapat terhindar dari bencana karhutla serta mampu menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Program Green Policing Polsek Bagan Sinembah Gelar Sosialisasi

4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Wabup Jhony Charles Kunker di Lapas Kelas 2A Bagan siapi-api Cempedak Rahuk Ujung Tanjung

4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Cek Pertumbuhan Jagung Pipil, Polsek Bagan Sinembah Dukung Ketapang Nasional

4 Juni 2026 - 16:01 WIB

Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas, Pemkab Rohil Tinjau Lahan Sengketa PT Torganda

4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Amankan Seorang IRT 61 Butir Pil Ekstasi Jadi Barang Bukti, Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkoba

4 Juni 2026 - 15:23 WIB

Trending di Hukrim