Menu

Mode Gelap
Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan Cek Perkembangan Jagung Pipil Program Ketahanan Pangan, Polsek Simpang Kanan Dukung Program Asta Cita Presiden

News

Bersihkan Polusi Tanam Harapan, Ekspedisi Green Policing Polsek Simpang Kanan Masuk Halaman Rumah Warga

badge-check


					Bersihkan Polusi Tanam Harapan, Ekspedisi Green Policing Polsek Simpang Kanan Masuk Halaman Rumah Warga Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Pada hari Jum’at 31 Juli 2026 sekira pukul 09.30 WIB Personil Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing dengan melakukan penanaman bibit pohon dihalaman rumah warga.

 

Giat berlokasi di halaman rumah warga di Bukit Datuk RT 002 RW 005 Dusun Mulya, Kepenghuluan Bukit Damar, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir.

Dihadiri oleh Bhabinkamtibmas BRIPKA MARIADI juga warga masyarakat YASIR

 

Kegiatan yang dilakukan dengan menanam 2 Bibit Pohon Buah Kelengkeng dengan Konsep Green Policing sebagai bentuk pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.

 

Konsep Green Policing untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan. Green Policing juga sebagai jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

 

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, diharapkan mampu untuk  berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria.

 

Polisi juga tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson, SH

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Rohil Perkuat Sinergi Dukung Ranperda Rokan Hilir Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

8 Agustus 2026 - 06:15 WIB

Intimidasi Saat Bela Klien, PERADI, TPPA, dan IKADIN Desak Polda Riau Usut Tuntas Dugaan Premanisme

8 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Diduga Kuasai dan Panen Sawit Milik Orang Lain, Warga Kuansing Tempuh Jalur Hukum, Laporan Resmi Masuk Polda Riau

7 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Jelang Pacu Jalur, Dugaan Permainan Berhadiah di Pasar Malam Taluk Kuantan Jadi Sorotan, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

7 Agustus 2026 - 14:42 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Bagan Sinembah Intensif Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan

7 Agustus 2026 - 12:37 WIB

Trending di Hukrim