Menu

Mode Gelap
Jauhi Narkoba dan Bullying, Polsek Bagan Sinembah Sampaikan Pesan Saat Jadi Pembina Upacara di SMAN 2 Demi Swasembada Pangan, Polsek Simpang Kanan Turun ke Lahan Pantau Jagung Pipil Genjot Pemantauan Pertumbuhan Jagung Pipil di Lapangan, Polsek Simpanng Kanan Sambut Target Pangan Gerak Jalan Santai Semarak, Pemdes Alai Sambut HUT RI Ke 81 Bibit Pohon Kecil untuk Masa Depan, Sinergi Polsek Sp Kanan dengan Warga Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

News

Bibit Pohon Kecil untuk Masa Depan, Sinergi Polsek Sp Kanan dengan Warga

badge-check


					Bibit Pohon Kecil untuk Masa Depan, Sinergi Polsek Sp Kanan dengan Warga Perbesar

Rohil, Sp Kanan – Bersama warga Personil Polsek Simpang Kanan telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Green Policing degan melakukan penanaman pohon di halaman rumah warga  yang dilaksanakan, Pada Sabtu, (08/8/2026) sekira pukul 10.00 WIB.

 

Bertempat di Halaman Rumah Warga Jln Terembusu RT 003 RW 004 Dusun Simpang polsus Kep. Bukit Damar Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir Bhabinkamtibmas BRIPKA MARIADI melaksanakan giat bersama Warga Masyarakat KHAIRUL

 

Giat dilakukan dengan penanam 2 Bibit Pohon Buah rambutan di Halaman Rumah Warga Dusun Simpang Polsus Kep. Bukit Damar Kec. Simpang Kanan Kab. Rokan Hilir

 

TUJUAN GIAT

 

Konsep Green Policing sebagai pendekatan strategis dan humanis Polri dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup. Green Policing juga untuk menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan.

 

Green Policing adalah jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, karhutla, hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.

 

Polres Rokan Hilir menterjemahkan konsep Green Policing yang menjadi kebijakan Kapolda Riau dalam bentuk kegiatan edukasi perlindungan lingkungan dan penanaman Bibit pohon.

 

KESIMPULAN

 

Green Policing dalam konteks Indonesia, khususnya dalam Kepolisian (Polri), merujuk pada inisiatif dan upaya untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan.

 

Dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, peran serta Polri sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran, dan konflik agraria diharapkan dapat berhasil.

 

Polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan, konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.

 

Program Green Policing juga berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

 

Jekson, SH

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jauhi Narkoba dan Bullying, Polsek Bagan Sinembah Sampaikan Pesan Saat Jadi Pembina Upacara di SMAN 2

10 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Demi Swasembada Pangan, Polsek Simpang Kanan Turun ke Lahan Pantau Jagung Pipil

9 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Genjot Pemantauan Pertumbuhan Jagung Pipil di Lapangan, Polsek Simpanng Kanan Sambut Target Pangan

9 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Gerak Jalan Santai Semarak, Pemdes Alai Sambut HUT RI Ke 81

9 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Hijaukan Halaman, Polsek Simpang Kanan Cegah Bencana dari Sekarang

9 Agustus 2026 - 17:58 WIB

Trending di Hukrim