Rengat, Inhu — Sebuah lokasi di Desa Seberida (Dusun Ketampal), Kecamatan Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mendadak menjadi sorotan warga. Pasalnya tempat tersebut disinyalir menjadi lokasi penampungan sekaligus tempat pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar.
Dugaan aktivitas ilegal ini terkuak berdasarkan informasi dan penelusuran awak media yang dihimpun oleh aktivis Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia, Rudi Walker Purba.
” BBM yang ditampung di dalam gudang tersebut disinyalir berasal dari Provinsi Jambi atau yang diketahui masyarakat setempat sebagai ‘Minyak Bayung’. Kami menduga minyak tersebut akan dicampur dengan BBM resmi milik Pertamina” jelas Rudi.
“Dari hasil penelusuran serta informasi yang kami dapatkan, kuat dugaan minyak dari Jambi ini nantinya akan dioplos dengan minyak Pertamina, baik Pertalite maupun Solar,” tambah Rudi kepada wartawan, pada Kamis (15/10/2026).
Rudi sangat menyayangkan adanya aktivitas tersebut. Menurutnya, jika pencampuran BBM benar-benar dilakukan tanpa standar teknis dan pengawasan resmi, hal itu berpotensi merusak mutu bahan bakar serta akan merugikan masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor.
Ia menambahkan, dari informasi yang dihimpun di lapangan, muncul dugaan bahwa aktivitas gudang tersebut dikelola oleh empat orang berinisial A, I, H, dan AD yang berdomisili di berbagai daerah, seperti Jambi, Palembang, dan Medan. Salah satu di antaranya, yakni A, diduga berperan sebagai pengawas lapangan.
Saat tim lelakukan pemantauan dilokasi, ditemukan puluhan drum dan belasan baby tank di sekitar area gudang. Namun ada seorang pria yang berada di lokasi tersebut mengaku sebagai penjaga gudang berkali-kali mengatakan tidak bisa membuka pintu karena bangunan telah terkunci dari dalam.
“Saya tadi pergi ke Rambang, setibanya di sini gudang sudah terkunci dari dalam dan tidak ada orang maupun aktivitas,” ungkap pria penjaga tersebut.
Namun keterangan itu berbanding terbalik dengan pengamatan Rudi, Ia mengaku sempat melihat ada dua orang pekerja yang berada di dalam bangunan yang diduga sengaja menutup pintu saat kedatangan tim.
“Tadi saya sempat melihat ada dua orang yang diduga pekerja langsung bersembunyi di dalam, serta belasan baby tank yang diduga telah berisi minyak oplosan,” ungkap Rudi.
Upaya Konfirmasi dan Tindak Lanjut kepada APH Terkait temuan ini telah dilakukan. Rudi mengaku telah berkoordinasi dengan Kapolsek Batang Gangsal melalui pesan singkat WhatsApp.
Berdasarkan keterangan Rudi, Kapolsek menyatakan akan memerintahkan Kanit Reskrim untuk turun melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Meski demikian, hingga twak media meninggalkan lokasi, belum tampak adanya petugas kepolisian yang hadir.
Karena upaya komunikasi lanjutan kepada Kanit Reskrim belum juga membuahkan hasil, tim kemudian mendatangi Mapolsek Batang Gangsal guna memberikan laporan resmi serta meminta penanganan secara transparan.
Melalui Kasi Propam Polsek Batang Gangsal, pihak kepolisian menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat telah diterima dan akan ditindaklanjuti, termasuk menelusuri jika ada indikasi keterlibatan oknum anggota.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dapat segera turun ke lokasi secara profesional dan transparan guna memastikan legalitas, asal-usul, serta peruntukan BBM yang ada di gudang tersebut.
Klarifikasi resmi dari pihak pengelola maupun pemilik gudang juga sangat diperlukan agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap terang. Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pengoplosan BBM di lokasi tersebut masih memerlukan pemeriksaan laboratorium dan verifikasi resmi dari pihak berwenang.
(Selly Dewi)


















